Franc bernhard Tumanggor di Kantor BPKP Perwakilan Sumatera Utara. (Foto/Kominfo Pakpak Bharat). |
PAKPAK BHARAT, Salak - nduma.id
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun Anggaran 2021.
Opini WTP ini diserahkan langsung
oleh Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan Kepada Bupati
Pakpak Bharat, Franc bernhard Tumanggor di Kantor BPKP Perwakilan Sumatera
Utara, Medan (23/05/2022).
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun Anggaran 2021
ini Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat memperoleh predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Perwakilan Sumatera Utara.
Bupati Pakpak Bharat dalam sambutannya saat menerima LHP ini
mengungkapkan rasa terimakasih dari segenap Pemerintah Pakpak Bharat atas upaya
dan kerja keras para auditor BPKP Perwakilan Sumatera Utara yang telah banyak
membantu memberikan saran, koreksi dan perbaikan pada sistem tatakelola
keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
“Beberapa waktu lalu, tim pemeriksa dari BPKP Perwakilan
Sumatera Utara telah berjibaku dalam memeriksa dan melakukan audit terhadap
laporan keuangan kami melalui pemeriksaan interim dan terperinci, kami
menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas segala saran, koreksi,
maupun rekomendasi dan langkah-langkah yang disampaikan kepad kami untuk
kemudian kami akan pedomani dalam pelaksanaan perbaikan tatakelola administrasi
pertanggungjawaban keuangan kami kedepannya,” ucap Bupati.
Bupati juga mengemukakan bahwa pihaknya telah menyusun sebuah
rencana aksi (action plan guna menindak lanjuti saran dan rekomendasi yang yang
disampaikan oleh pihak BPKP Perwakilan Sumatera Utara.
“Kami telah menyusun aebuah action plan guna menindak lanjuti
semua saran dan rekomendasi yang telah kami terima, akan tetapi dalam
implementasinya nanti kami akan tetap berkoordinasi dengan pihak BPKP
Perwakilan Sumatera Utara guna bisa kami selesaikan dengan tepat waktu,” ucap
Bupati.
Bupati juga menyampaikan rasa syukurnya atas capaian predikat
WTP yang diperoleh Kabupaten Pakpak Bharat dalam atas Laporan Hasil Pemeriksaan
Keuangan Tahun 2021 ini.
“Tentunya sebuah kepercayaan yang tinggi bagi kami atas
capaian ini, semoga prestasi ini dapat kami pertahankan dan kami tingkatkan
pada masa yang akan datang,” sebut Bupati.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Utara, Eydu
Oktain Panjaitan mengatakan bahwa Laporan Keuangan Pemkab Pakpak Bharat TA.
2021 telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah berdasarkan PP 71
TAHUN 2010.
“Semua instrumen yang tertuang dalam PP 71 Tahun 2010 telah terpenuhi dengan baik, kami berharap agar kedepannya kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tetap ditingkatkan serta selalu konsisten dalam pelaksaan pengelolaan keuangan. Kami juga sampaikan rerimakasih atas kerjasamanya, utamanya dalam membantu tim kami selama proses pemeriksaan keuangan berlangsung,” ucap Eydu Oktain Panjaitan. (Sumber : Kominfo Pakpak Bharat).