Para kepala sekolah sertijab. (Foto/Kominfo Pakpak Bharat)
PAKPAK BHARAT, Salak - nduma.id
Para Kepala Sekolah TK,SD dan SMP
di wilayah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak
Bharat serah terima jabatan secara kolektif, Jumat (20/5/2022) di Balai
Diklat Cikaok, Kecamatan STTU Julu Kabupaten Pakpak Bharat.
Pejabat lama dan pejabat baru terlihat saling
membubuhkan tanda tangan prttanda pihak pertama menyerahkan
tugas dan tanggung jawab jabatan kepala sekolah beserta aset, keuangan dan kepegawaian
kepada pihak kedua dan pihak kedua menerima tugas dan tanggung jawab jabatan kepala
sekolah. Berita acara tersebut dibuat dengan sesungguhnya dalam rangkap 2 (dua)
untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Serah terima jabatan ini disaksikan kepala dinas pendidikan, Manihar
Tumanggor, Ka Inspektorat, Sumantri Bancin, dan Kepala BKD Kabupaten Pakpak
Bharat Sartono Padang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat, Manihar Tumanggor dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.
Diharapkan para kepala sekolah lama nantinya bisa menjadi contoh.
Sesuai aturan, jabatan
kepala sekolah hanya bisa dijabat dalam satu sekolah hanya 2 periode
saja, dimana satu periode adalah 4 tahun .
Kepada Kepala sekolah yang baru, Manihar Tumanggor, menyampaikan agar tetap menjalin komunikasi dengan kepala sekolah lama, ruang lingkup pendidikan atau sekolah serta saling berkoordinasi.
" Jangan sekali-sekali
menyalahkan pejabat yang lama tetapi tetaplah menjalin komunikasi,"
katanya.
Para kepala sekolah diminta agar meningkatkan kwalitas
pendidikan sehingga jumlah siswa yang akan masuk ke perguruan tinggi
dan ke sekolah-sekolah ternama, juga bisa meningkat.
Kepala BKD Sartono Padang mengatakan jabatan kepala sekolah ini merupakan tanggung jawab yang harus diemban, apalagi diera ini para pemangku jabatan sangat berat dan harus banyak belajar sehingga perlu membuka ruang-ruang belajar, koordinasi dan konsolidasi serta harus bisa merangkul bawahannya.
Kepada pejabat lama, Sartono
menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi selama ini.
" Kepada para pajabat baru jabatan ini adalah amanah,
dan harus ingat pesan visi-misi Pak Bupati Pakpak Bharat dimana salah satunya
adalah meningkatkan kwalitas pendidikan di Pakpak Bharat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat, Sumantri Bancin mengingatkan agar tata kelola dana BOS di tingkatkan sehingga secara otomatis kwalitas Pendidikan di Kabupaten Pakpak Bharat bisa meningkat.
Sumantri meminta agar para kepala sekolah sering- sering berkordinasi dengan instansi terkait serta harus bisa membuat terobosan-terobasan baru dan merangkul bawahannya.
Serah terima jabatan tersebut tertuang dalam berita acara serah terima jabatan dengan Nomor : 800//12.15.201/V/2022, tanggal 20 Mei 2022, dan mengacu kepada Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor:188.45/12.15/180/25/2022 Tanggal 25 April 2022 Tentang Pemberhentian, Pengukuhan dan Pengangkatan Fungsional Guru Dengan Tugas Tambahan Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak,Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat, dan Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor. 188.45/12.15/182/25/2022 tanggal 25 April 2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Fungsional Guru Sebagai Pelaksana Tugas Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat. (red).