Kajari Dairi Chandr Purnama (Tengah pegang kertas) menjawap AP2N. (Foto/Rudi) |
DAIRI, Sidikalang – nduma.id
Masa yang melakukan aksi demonstrasi di depan
kejaksaan Negeri Dairi masih meragukan kinerja Kajari Dairi, Chandra Purnama.
Mereka menduga ada permainan dalam kasus dugaan
korupsi Bantuan Operasinal Penyelenggaran (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) tahun anggaran 2020-2021 berpagu Rp 5,4 miliar.
Vander Sinaga peserta aksi mengaku ada kerancuan di Kejari soal dugaan korupsi dana paud itu.
Karena tahun 2021 lalu dikatakan Vander Kasi Intel
Kejari Dairi, David P Sihombing pernah melakukan konfrensi pers soal dugaan
korupsi BOP PAUD.
Dari hasil pemberitaan media, Kejari Dairi sudah
melakukan penyelidikan dan mengkonfirmasi dengan Kepala Bidang PAUD Dinas
Pendidikan Dairi, Boru Sinaga.
"Tadi saya sampaikan ke kajari soal, konfrensi
pers Kasi Intel David Sihombing, masak kajari bilang itu tanpa
sepengetahuannya, apakah kegiatan Kasi Intel David Sihombing tidak ada koordinasi dengan Kajari," imbuh Vander.
Kamis (19/5/2022).
Vander mengaku juga sudah mengkonfirmasi Kepala
Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi dan diakui sudah pernah diperiksa tim Kejaksaan
Dairi kemudian menyerahkan semua dokumen penerima BOP PAUD se Kabupaten dari.
AP2N aksi unjuk rasa di Kejari Dairi. (Foto/Rudi) |
Koordinator aksi, Aliansi Pemerhati Pengguna Anggaran Negara (AP2N) Kabupaten Dairi, Hulman Sinaga juga mempertanyakan kinerja Kajari Dairi, Chandra Purnama.
"Persoalan dugaan korupsi BOP PAUD tahun anggaran 2020-2021 sudah viral dan menjadi perhatian semua pihak.
Dengan gamblang, kajari mengatakan tidak ada penyimpangan, padahal sebelumnya
telah tiga kali bunda PAUD, Romi Mariani Simarmata, Istri Bupati Dairi, Eddy
Kelleng Ate Berutu dipanggil kejaksaan, namum tidak pernah hadir," ujar
Hulman.
Hulman mengatakan, aksi tersebut merupakan aksi
ketiga dan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya.
Pada aksi demo pertama setelah kasus BOP PAUD viral
di media sosial, pihaknya mendapat jawapan masih pulbaket.
"Dalam aksi pertama itu, kami mendapat jawaban
dari Kasi Intel, David Sihombing, sudah di mutasi dari Kejari Dari. katanya
masih pulbaket," jelas Hulman.
Dalam aksi kedua April 2022 lalu, AP2N menuntut agar
penanganan kasus BOP PAUD kejaksaan transparan.
"Jawaban yang sama dari Kasi Intel yang baru,
Erwin Tarigan di aksi kedua menyebut
kasus ini masih pulbaket dan semua ditangani, semua sudah panggil," sebut
Hulman.
Dia berharap kalau memang kasus ini tidak terbukti,
kejaksaan harusnya mengeluarkan SP3.
“Jujur saja, apapun kata kajari, itu hak beliau,
memberikan klarifikasi atau jawaban, yang pasti kami akan tetap menuntut
keterbukaan dan tranparansi penanganan kasus dana hibah BOP PAUD ini,"
terangnya.
Yang paling miris menurut Hulman Sinaga pernyataan
Kajari Chandra Purnama yang menyebut belum pernah meneken surat penyelidikan,
dan itu tanpa sepengetahuannya.
“Sepengetahuan saya, jika kejaksaan memanggil
seseorang untuk dimintai keterangan, tentu pimpinan sudah pasti mengetahuinya.
Ada apa dengan kejaksaan Dairi saat ini?," ucap Hulman.
Hulman juga membenarkan pernyataanya, kalau
Kejaksaan Negeri Dairi ada memanggil kepala desa melalui telepon.
Ditegaskan Hulman pihaknya akan menempuh ke jalur
yang lebih tinggi yaitu, ke Kejatisu dan Kejagung. Dan langkah itu sudah di
sampiakannya kepada kajari, jika
memiliki bukti baru soal BOP PAUD, kejaksaan siap menindaklanjuti.
Sementara itu menjawap peserta aksi AP2N, Kajari Dairi Chandra Purnama mengatakan, pihaknya sangat transparan dalam penanganan kasus.
Soal Dana BOP PAUD
itu, mereka masih melakukan kegiatan intelijen dengan pengumpulan data dan
bahan keterangan.
Chandra menyebut tidak ada penyimpangan dalam
pelaksanaan proyek Bantuan Operasinal Penyelenggaran (BOP) Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD) ber pagu Rp 5,4 Milyar itu.
Penyaluran bantuan dana sudah sesuai aturan dari
Kementerian Pendidikan dengan dilengkapi berita acara Naskah Perjanjian Hibah
Daerah (NPHD) kepada penerima bantuan.
Diakui penerima hibah BOP PAUD terafiliasi dengan
bunda PAUD, namun tidak ada penyimpangan.
Para penerima, Dinas Pendidikan hingga Badan
Keuangan Dan aset Daerah (BKAD) juga sudah dilakukan pengumpulan
keterangan.
"Kami sudah meminta keterangan dan memeriksa
dokumen dari Dinas Pendidikan, BPKAD dan memanggil penerima dana BOP PAUD
langsung. Dari hasil tim intelijen yang telah bekerja memintai keterangan di
lapangan dan hasil gelar perkara internal tentang penyaluran dana BOP PAUD sudah sesuai aturan dari Kementerian
Pendidikan dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," kata Kajari.
Soal pernyataan Mantan Kasi Intelnya sudah
Penyelidikan, Chandra membantah.
"Makanya akan saya jelaskan sejelas
jelasnya. Kebetulan ini (Erwin) Kasi
Intel baru. Ketika disampaikan Kasi Intel lama itu dalam penyelidikan terkait
dana BOP PAUD ada masuk ke WA (whatsapp) saya. Apakah itu betul penyelidikan?
lalu saya jawab kejaksaan ini tidak pernah melakukan penyelidikan terkait dana
BOP PAUD, itu saya pastikan dan masih ada WA-nya ke salah satu media
online," jelas Chandra Purnama. (nd1)