Iklan Header

Rabu, 27 April 2022, 23:15 WIB
Last Updated 2022-04-27T16:16:57Z
Daerah

Sah, 7 Nama Komisioner KPID Sumut Diteruskan ke Gubernur

Rahmansyah Sibarani. (Foto/SMSI)

MEDAN – nduma.id

Lima pimpinan DPRD Sumatera Utara menandatangani 7 nama calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2022-2026.

Selanjutnya akan diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara untuk segera diproses SK dan pelantikannya.

“Jadi dalam waktu dekat akan diserahkan ke Gubsu karena waktu kerja tinggal satu hari lagi besok," kata Rahmansyah Sibarani, usai pertemuan lima pimpinan dewan, Rabu (27/5/2022).

Politisi Partai NasDem itu membenarkan 5 pimpinan sudah menandatangani hasil pemilihan tujuh komsioner KPID yang telah diproses di Komisi A.

"Maka itu tergantung Gubsu nantinya bagaimana menyikapi surat yang disampaikan dewan," sahut wakil rakyat asal Kabupaten Tapanuli Tengah itu.

Soal jika masih ada pihak keberatan, Dia tidak mempersalahkan dan dinilainya hak masing masing orang dan harus di hormati.

“Tapi yang pasti proses di DPRD Sumatera Utara sudah kita selesaikan kita putuskan dan meneruskan hasil proses Komisi A tersebut ke Gubsu," tegasnya.

Sebelumnya, akhir Desember 2021 lalu Komisi A DPRD Sumut telah melakukan rapat pemilihan Komisioner KPID Sumut.

Hasinya Komisi A pada 22 Januari 2022 memilih 7 anggota KPID dengan nomor urut satu hingga tujuh.

Yakni, Hj Ayu Kesuma Ningtyas, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Syahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang dan Edwar. (nd1)