Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Kamis, 14 April 2022, 16:30 WIB
Last Updated 2022-05-08T09:33:55Z
Dairi

Persiapan Dairi Siaga 112 di Kebut

FGD Persiapan Dairi Siaga 112. (Foto/Kominfo Dairi)

DAIRI, Sidikalang – nduma.id

Koordinator Infrastruktur Keperluan Khusus Pita Lebar Kemkominfo Ir. Harapan Takaryawan Simanjuntak. MT menyampaikan perlunya persiapan pemerintah daerah (Pemda) memanfaatkan panggilan Call Center 112.

Ini dikatakan pada Focus Group Discussion (FGD) secara virtual, Selasa (13/4/2022).

 

“Call Center 112 langsung dikelola oleh Pemda dan tindak lanjut aduan melalui saluran ini langsung dilakukan oleh Pemda itu sendiri,” ujar Takaryawan.


Menurutnya, isu yang penting dalam implementasi layanan 112 adalah bukan pada alat komunikasi melainkan respon setiap OPD.

 

“Hal penting dalam layanan 112 ini adalah bagaimana komitmen OPD dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” tegas Simanjuntak.

Peserta FGD diyakinkan agar memiliki komitmen yang kuat.

FGD yang difasilitasi Dinas Kominfo Dairi dilaksanakan di ruang rapat bupati dalam rangka persiapan implementasi Call Center 112 dan pengaduan layanan publik yang secara langsung dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Eddy Banurea dan selanjutnya dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi.

Sebelumnya implementasi Call Center 112 atau disebut Dairi Siaga 112 telah melakukan berbagai tahapan persiapan.

Diawali dengan permohonan tertulis Bupati kepada Kementerian Kominfo sampai dilakukannya verifikasi secara fisik untuk melihat kesiapan Pemkab Dairi akan beberapa hal, yaitu penunjang sarana dan prasarana, personil, sistem yang digunakan dan rancangan regulasi yang memayungi penyelenggaraan Call Center tersebut.

Selanjutnya, setelah FGD ini akan dilakukan simulasi atau ujicoba untuk memastikan sistem berjalan dengan baik.

Dengan dilaksanakannya layanan 112 nantinya justru akan semakin memperkuat layanan yang sudah ada dan sedang berjalan di masing-masing OPD seperti Layanan PSC 119 di Dinas Kesehatan, Layanan Penanganan Bencana dari BNPB 117 bahkan Layanan dari Kepolisian dapat disinergikan secara bersama-sama, karena semua layanan tersebut diciptakan untuk masyarakat.

“Kementerian Kominfo RI sedang berusaha melakukan koordinasi dengan kementerian lainnya terkait layanan nomor tunggal untuk semua kondisi,” tegasnya ketika ada peserta menanyakan ada beberapa nomor panggilan yang masih berlaku di berbagai instansi.

Terkait dengan perkembangan implementasi di Pemkab Dairi, bahwa saat ini Kementerian Kominfo sudah menyurati Operator Telekomunikasi yang berada di wilayah Kabupaten Dairi.

Sementara itu Sekda Dairi Budianta Pinem menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kominfo RI yang telah membantu Pemkab Dairi mewujudkan Dairi Siaga 112.

“Layanan ini merupakan arahan dari Bupati Dairi agar masyarakat terbantu kami sebagai Pemerintah dapat melayani masyarakat dengan baik,” ujar Pinem.

Turut hadir dalam FGD tersebut adalah dari unsur OPD terkait seperti BPBD, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Sosial dan Kepolisian Resort Dairi yang dihadiri oleh Kasat Reskrim dan Kasat Lantas. (Kominfo Dairi).