Entry Meeting di Ruang Rapat Garuda, Kantor Bupati Pakpak Bharat, (Foto/Kominfo Pakpak Bharat)
PAKPAK BHARAT, Salak - nduma.id
Melaksanakan pemeriksaan lanjutan dan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2021, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara melaksanakan entry meeting dengan Pemerintah Pakpak Bharat (13/04/2022).
Entry Meeting ini disampaikan oleh Ramzuhri, selaku Wakil Penanggungjawab Tim BPK RI atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pakpak Bharat TA. 2021.
Acara yang dilaksanakan di Ruang
Rapat Garuda, Kantor Bupati Pakpak Bharat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pakpak
Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd mewakili Bupati yang berhalangan hadir.
Wakil penanggung jawab tim BPK RI, Ramzuhri, SE, M.Si, Ak menjelaskan bahwa pelaksaan entry meeting ini adalah dalam rangka pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat TA. 2021, dimana telah dilakukan pemeriksaan interim (pendahuluan) pada bulan pebruari lalu selama 25 hari lamanya.
Aspek yg diperiksa selama Pelaksanaan pemeriksaan terinci ini adalah Sistem Pengendalian Intern, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang Undangan dan menguji kesesuaian Penyajian Laporan Keuangan Kabupaten Pakpak Bharat TA. 2021.
“Apakah telah mengacu pda PP 71
TAHUN 2010 ttg Standar Akuntansi Pemerintah, kami berharap seluruh OPD dapat
memenuhi seluruh data yg diminta oleh Tim Pemeriksa demi kelancaran pelaksanaan
Audit ini,” ucap Ramzuhri dalam sambutannya
Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd
dalam arahannya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk dapat
berkoordinasi dengan baik dengan Tim BPK RI, memenuhi seluruh data yg diminta
dengan sikap kooperatif dan bertanggungjawab.
“Saya harapkan kepada seluruh pimpinan OPD agar bisa bekerja
dengan tim BPK RI yangbtelah hadir di Kabupaten Pakpak Bharat hari ini, berikan
data-data yang diperlukan dengan jelas dan terperinci,” pesan Wakil Bupati
kepada jajarannya.