Iklan Header

Senin, 25 April 2022, 23:18 WIB
Last Updated 2022-04-25T16:22:42Z
Nasional

Ketua PWI Sumut Dukung Kejati Wujudkan Zona Integritas WBK

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut), Farianda Putra Sinik. (Foto/SMSI)

MEDAN – nduma.id

Kajaksaan Tinggi Sumatera Utara mendapat dukungan dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut), Farianda Putra Sinik dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Menurut Farianda berbagai terobosan sudah di lakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diantaranya tahun ini hingga April 2022 berhasil menerapkan Restorative Justice sebanyak 59 perkara di 28 Kejari dan 9 Cabjari di Sumatera Utara.

"Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restorative seperti diamanatkan dalam Perja No.15 tahun 2021 diharapkan dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, karena rasa keadilan itu ada di hati nurani kita," kata Farianda Putra Sinik, Senin (25/4/2022).

Selain Restorative Justice, keseriusan Kajati Sumut dan jajaran juga diapresiasi Farianda, seperti memberantas mafia tanah, dan langkah-langkah pelayanan ke masyarakat serta penegakan hukum baik pencegahan dan penindakan.

"Kita harus dukung upaya penegakan hukum di Sumut bisa terlaksana sesuai dengan harapan kita semua," tandasnya.

Karena itu menurut Farianda, langkah-langkah yang dilakukan Kajati Sumut dan seluruh jajarannya di bawah kepemimpinan Idianto, SH,MH, untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) harus didukung semua pihak termasuk pegawai dan seluruh jajaran di Kejati Sumut.

"Kita sangat mendukung upaya Kejati Sumut dalam memperbaiki citranya lewat berbagai hal dan terobosan, terutama terkait pelayanan. PWI Sumut siap mendukung upaya Kejati Sumut lewat pemberitaan-pemberitaan positif. Mudah-mudahan apa yang menjadi tujuan Kejati Sumut dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bisa tercapai dan terealisasi," pungkasnya.

Langkah cepat Kajatisu dengan penahanan pelaku dugaan korupsi menurut Farianda juga menjadi nilai tambah dan patut di apresiasi. (red)