Sosialisasi Fungsi dan Peran Jaksa Pengacara Negara dalam pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat. (Foto/Kominfo Pakpak Bharat).
PAKPAK BHARAT, Tinada - nduma.id
Pemerintah Kabupaten Pakpak
Bharat melaui Inspektorat Pakpak Bharat melaksanakan Sosialisasi Fungsi dan
Peran Jaksa Pengacara Negara dalam pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat yang
berlangsung di Bale Sada Arih, Selasa (05/04/22).
Sosialisasi Fungsi dan Peran Jaksa Pengacara Negara di
kabupaten Pakpak Bharat dihadiri oleh Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard
Tumanggor, Wakil Bupati DR. Mutsyuhito Solin, M.Pd, Kajari Dairi Chandra
Purnama SH,MH., Pj. Sekretaris Daerah Jalan Berutu, S.Pd.MM, Inspektur Pakpak
Bharat Sumantri Bancin, SE.MM, serta seluruh Pimpinan OPD dan Camat
se-Kabupaten Pakpak Bharat.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Kejaksaan Negeri Dairi yang tertuang Dalam MoU Nomor: 0516/Mou.1215.013/Vi/2021 Dan Nomor: Mou-01/L.2.20/G/06/2021 Tanggal 8 Juni 2021 Tentang Penanganan Perkara Perdata Dan Tata Usaha Negara.
Kerjasama Ini Bertujuan Menangani
Bersama Penyelesaian Masalah Hukum di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Baik
Diluar Maupun Didalam Pengadilan Yang Meliputi, Pemberian Bantuan Hukum Di
Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Pemberian Pertimbangan Hukum Terhadap
Masalah Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara Dan Masalah Hukum Lainnya Sesuai
Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku.
Dalam Paparannya Kajari Dairi menyampaikan terdapat fungsi lain Jaksa khususnya di bidang Perdata dan Tata usaha Negara.
Fungsi tersebut yakni Datun dapat
memberikan pemecahan masalah atas berbagai problem yang timbul dalam penyelenggaraan
pemerintahan atau pembangunan melalui pertimbangan hukum, pelayanan hukum,
hukum lain bagi Instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkan.
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Dairi atas terlaksananya acara ini.
“Semoga dengan adanya sosialisasi
ini bisa menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,
baik diluar maupun didalam pengadilan yang dihadapi atau yang di perkirakan
akan dihadapi oleh OPD di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat,” katanya.
Dia juga berharap kepada yang hadir agar memanfaatkan momentum itu.
“Tujuannya agar ada penjelasan
dan pegangan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan termasuk dalam proses
pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat dan segera melakukan tindak lanjut atas
hasil sosialisasi tersebut,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Inspektur Pakpak Bharat Sumantri Bancin
dalam laporan pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa perkembangan dan
progres penyelesaian Surat Kuasa Khusus (SKK) Pemerintah Kabupaten Pakpak
Bharat dengan Jaksa Pengacara negara yang dinilai mengalami percepatan
penyelesaian yang cukup signifikan.
Selesai acara Sosialisasi Bupati Pakpak Bharat, Wakil Bupati, Kajari Dairi, Pj Sekda dan para pimpinan OPD melaksanakan acara berbuka puasa bersama di Pendopo Bupati Pakpak Bharat. (Sumber : Kominfo Pakpak Bharat).