Bupati Dairi menghadiri Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Medan. (Foto/Kominfo Dairi)
Medan – nduma.id
Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu menghadiri Roving
Seminar Kekayaan Intelektual di Medan, Rabu (13/4/2022) yang diselenggarakan
oleh Direktorat Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Disana Edy mengatakan, tengah mempersiapkan pendaftaran kopi Arabika
Sidikalang di indikasi geografis ke Kementerian Hukum dan HAM.
Menurutnya, kopi Arabika Sidikalang mempunyai kualitas baik,
reputasi, karakteristik dan tumbuh subur di Kabupaten Dairi sehingga cocok
didaftarkan memperoleh indikasi geografis.
“Saat ini Pemerintah Dairi tengah menjalin kerjasama dengan komunitas masyarakat untuk mempersiapkan indikasi geografis untuk kopi arabika Sidikalang,” kata Eddy Berutu.
Dijelaskan, di Dairi kekayaan intelektual indikasi grafis
sudah ada dimiliki yaitu kopi robusta.
“Saya berharap selain kopi robusta, kopi arabika Sidikalang
juga didaftarkan di indikasi geografis,” kata Eddy Berutu.
Eddy Berutu juga menjelaskan, kekayaan intelektual adalah
suatu karya yang timbul dari kemampuan intelektual manusia yang merupakan aset
berharga bernilai ekonomi.
Menurutnya, perlindungan dan pemanfaatan karya-karya intelektual membutuhkan dukungan dari masyarakat dan perguruan tinggi.
Hal ini penting guna mempercepat pembangunan ekonomi
wilayah berbasis intelektual.