Pelantikan dan pengukuhan jabatan setara pengawas kedalam jabatan fungsional. (Foto/Kominfo Pakpak Bharat) |
PAKPAK BHARAT, Salak – nduma.id
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melantik dan mengukuhkan seratus dua puluh tiga jabatan setara pengawas kedalam jabatan fungsional.
Pelantikan dan pengukuhan diselenggarakan
di Gedung Aula Balai Diklat BPSKM Pakpak Bharat, (27/04/2022).
Dia mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik akan
pentingnya memahami moment pelantikan yang di gelar sakral karena dilaksanakan
sesuai ajaran keyakinan masing-masing.
“Saya perlu mengingatkan bahwa sumpah janji yanga akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta tanggung jawab atas kesejahteraan rakyat,” Katanya.
Selain disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir sumpah dan janji juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Sebanyak seratus dua puluh tiga
Pejabat Administrasi yang akan disetarakan kedalam jabatan fungsional
mengucapkan sumpah janji mereka dibawah panduan Bupati.
Dalam arahannya, bupati menyampaikan tugas dan fungsi jabatan fungsional sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa, visi dan misi.
“Kabupaten ini mustahil dapat
tercapai tanpa kebersamaan dan kesatuan, untuk itu saya ingatkan agar selalu
bekerja sama, bersinergi, saling menghargai dan yang terpenting hindari
perpecahan,” pesan Bupati.
Bupati juga mengingatkan agar segenap aparatur yang baru
dilantik dapat bekerja dengan menerapkan nilai dasar (core values) Pemkab
Pakpak Bharat yakni SADA, Solutif, Agile, Disiplin dan Amanah.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber
Daya Manusia Kabupaten Pakpak Bharat, Sartono Padang, MM menjelaskan bahwa
pelantikan dan pengukuhan ini adalah sesuai aturan Menteri Pemberdayaan
Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi No.17 Tahun 2021 tentang
penyetaraan jabatan Administrasi kedlaam jabatan Fungsional.
Harus kita pahami bersama bahwa pelantikan ini adalah sebuah kebijakan Negara untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi demi mendukung kinerja pelayanan Pemerintah kepada publik, jelas Sartono Padang dilokasi acara. (red)