Iklan Header

Kamis, 28 April 2022, 09:56 WIB
Last Updated 2022-04-29T03:13:20Z
Daerah

Wabub Samosir Jelaskan Soal Gaji TBPP 17 Juta

Temu pers refleksi satu tahun pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Samosir. (Foto/Istimewa)

SAMOSIR, Pangururan - nduma.id

Pemerintah Kabupaten Samosir Sumatera Utara membentuk Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP).

Tak tanggung, personilnya menerima bayaran sebesar Rp 17 Juta sebulan dengan harapan menciptakan ide brilian.

Saat temu pers refleksi satu tahun pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Samosir Vandico T. Gultom dan Martua Sitanggang, wartawan mempertanyakan kinerja 6 orang Tim Bupati Percepatan Pembangunan.

Refleksi itu digelar di aula Kantor Bupati Samosir, Desa Rianiate Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Selasa, 26 April 2022 lalu. Dihadiri pejabat eselon II, Asisten Waston Simbolon dan Penjabat Sekda Hotraja Sitanggang.

Disitu Bupati Samosir Vandico Timotius Gultom memaparkan giat dan capaian Pemkab Samosir selama satu tahun terakhir.

Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang yang respek dengan pertanyaan wartawan menjelaskan kalau gaji Tim TBPP sebesar Rp 17 Juta  tersebut sudah sesuai peruntukannya .

Dipaparkannya kalau percepatan pembangunan Kabupaten Samosir meliputi berbagai program diataranya pertanian, perikanan, pendidikan dan kesehatan serta pengembangan pariwisata.

"Misalnya pertanian itu prioritas. Bagaimana mempercepat pertanian di Kabupaten Samosir dan menghasilkan hasil pertanian yang unggulan. Itu harus ada kreasi dan inovsi seseorang. Ini biasanya ahli atau akademisi. Dia membuat suatu konsep pertanian semisal kedepannya jagung atau kopi, ini yang kita butuhkan untuk percepatan pembangunan," ujarnya.

Di bidang  pariwisata. Bagaimana pariwisata bisa berkembang semisal mencari situs-situs, mencari desa yang potensial menjadi desa wisata yang bisa menghidupi masyarakat setempat.

"Konsep ini yang kami butuhkan. Bagaimana bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bagaimana rakyat Samosir bisa sejahtera. Visi misi kami juga mensejahterakan masyarakat Samosir. Konsep-konsep itu yang kami butuhkan," Jelas Wakil Bupati itu.

Terkait sorotan gaji Tim TBPP, Wakil Bupati mengaku sebelumnya sudah pernah dipertanyakan kepada tim BPK dan belum mendapat jawaban.

"Kami juga berharap terkait gaji TBPP ini perlu dikaji ulang. Kalau memang bisa biar dibuat surat ketegasan bahwa itu tidak menyalahi sehingga Bupati tidak tersandung dan mana dasar hukumnya.  Kalau memang tidak bisa, ya coret. TBPP digaji 17 juta. Hampir 100 juta sebulan. Kalau untuk THL sudah 60 orang. Jangan nanti di medsos dibully terus Pak Bupati kita. Saya satu pasang dengan beliau saya juga jadi tersandung. Saya mau jawab, kurang etis," ujar Maratua.

Sementara menyikapi TBPP 7 daerah  Kawasan Danau Toba kata Maratua  sampai saat ini belum ada. Hanya   di Simalungun ada diusulkan, terakhir dicoret tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk penggajiannya.

Dan akhirnya bupati yang membayar dari insentif  PAD sehingga lolos 2 orang.

Di Kantor Gubernur Sumatera Utara Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD)  ada, tapi tidak digaji dari APBD, Sementara  di daerah Kabupaten Batubara dulu ada dan temuam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dulu digaji dari APBD dan terpaksa para tenaga ahli ini memulangkan uang dan sekarang sudah dicoret soal penggajiannya lewat APBD.

Martua juga mempertanyakan apa arti TBPP,  apa outcome TBPP,  hasilnya apa dan  laporan ke Bupati apa.

"BPK Medan juga sudah menyatakan tapi belum ada hasil. Saya juga ingin hal ini tuntas,"  tegasnya.

Terkait TBPP yang bisa langsung berkomunikasi dengan Kepala OPD, Martua Sitanggang menegaskan bahwa tidak boleh TBPP memanggil-manggil seluruh pejabat eselon II.

"Jadi kalau ada pejabat eselon II dipanggil, jangan mau. Yang boleh memanggil pejabat Eselon II adalah pimpinan daerah. Hanya Bupati dan Wakil Bupati. Tidak ada hak TBPP memanggil perangkat daerah" pungkasnya. (red).