Iklan Header

Kamis, 17 Maret 2022, 16:29 WIB
Last Updated 2022-03-17T09:44:28Z

Seorang Pemuda di Dairi Ditangkap Polisi Gegara Tembakau Gorila

Barang bukti tembakau gorila di sita Satres Narkoba Polres Dairi. (Foto/Humas Polres Dairi)

DAIRI, Sidikalang - nduma.id

Seorang warga jalan Farmasi Kelurahan Batang Beruh  Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara bernasib sial.

Gegara tembakau gorila pemuda 19 tahun ini kini berurusan dengan Polisi.

Dia mengaku membeli barang haram itu dari Bandung via online.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh merilis, pemuda berinisial AS itu diamankan pada Rabu 16 Maret 2022 kemarin sekitar Jam 09.00 WIB, tepatnya di lokasi kantor titipan kilat Jalan SM Raja Sidikalang.

"Ia benar terkait tindak pidana narkotika Gol I jenis tembakau gorila," tulis Doni kepada wartawan Kamis (17/3/2022).

HS di  Mapolres Dairi. (Foto/Humas Polres Dairi)

Dijelaskan Doni kalau personil Sat Res Narkoba Polres Dairi menerima Informasi  adanya peredaran narkoba jenis tembakau gorila.

Selanjutnya team yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba bekerja dan menangkap HS.

Dari HS petugas mendapati  barang bukti berupa 1 buah kotak terbuat dari kardus sebagai pembungkus untuk jasa pengiriman barang yang didalamnya berisikan  1 buah plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika Gol I jenis tembakau Gorila.

Saat ini HS sudah di bawa ke Mapolres Dairi untuk penyelidikan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa 1 buah plastik klip transparan diduga berisi tembakau gorila dengan Brutto 6, 34 Gram dan Netto 5, 84 Gram. 

Satu buah kotak terbuat dari kardus sebagai pembungkus untuk jasa pengiriman barang. 

Satu buah pakaian warna merah jambu. (nd1)