Iklan Header

Rabu, 16 Maret 2022, 17:44 WIB
Last Updated 2022-03-16T10:47:16Z
Daerah

Pria 46 Tahun Tak Berdaya Dibawa Petugas Satnarkoba Polres Dairi

SG, Satres Narkoba Polres Dairi. (Foto/Humas Polres Dairi) 

DAIRI, Sidikalang – nduma.id

Pria 46 tahun warga Desa Barisan mesin kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi sumatera utara tak berdaya, Dia di ringkus personil Sat Res Narkoba Polres Dairi karena terlibat dengan tindak pidana narkotika. Petugas polisi yang melakukan penggeledahan mendapati barang bukti.


Pria itu berinisial SG, diamankan polisi pada senin 14 Maret 2022 lalu sekira pukul 16.00 WIB tepatnya dari Jalan Kutabuluh- Tigalingga Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem.


Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh mangatakan pria wiraswasta itu di adukan warga karena diduga terlibat Narkoba.


“Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi Mendapatkan Informasi dari masyarakat adanya dugaan peredaran Narkoba,” tulis Doni Saleh kepada wartawan.


Dari informasi warga itu, personil Sat Res Narkoba Polres Dairi selanjutnya melakukan penyelidikan.


Team yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi Ipda M. Fahri Afrizal dan kawan-kawan melakukan pengintaian.


Benar saaja, sekira jam 16.00 WIB, team beraksi dan mendapati barang bukti berupa 2 buah plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu, 1 buah tas sandang warna biru dan 1 unit handphone Vivo warna hitam.


Setelah dilakukan Interogasi, SG mengaku membeli barang haram itu dari seseorang dimedan yang berinisial RD.


“Saat ini RD masih dalam pencarian petugas,” kata Doni.


Tersangka tindak pidana Narkotika Gol I jenis sabu ini berikut barang buktinya sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya. (nd1)