Foto bersama usai sosialisasikan Konvensi Hak Anak. (Foto/Istimewa)
PAKPAK BHARAT, Salak – nduma.id
Upaya
mensosialisasikan Konvensi Hak Anak dalam mewujudkan Kabupaten Pakpak Bharat
menjadi Kabupaten Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga
Berencana hari ini (21/02/2022) melaksanakan “Pelatihan Konvensi Hak Anak
Tahun2022“ dengan sasaran antara lain Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak,
Kecamatan, Tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan, dan Forum Anak Daerah.
Pelatihan Konvensi Hak Anak ini
dilaksanakan untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami
Konvensi Hak Anak (KHA) secara utuh sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan
langkah-langkah strategis dalam implementasi Konvensi Hak Anak (KHA), dimana
pelatihan KHA merupakan salah satu tolok ukur dalam evaluasi Kabupaten Layak
Anak.
Dalam Misi kedua Bupati Pakpak
Bharat yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun
2021-2026 yakni Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan
kualitas Sumber Daya Manusia yang berbasis Pendidikan, Kesehatan, dan
kesejahteraan sosial, maka kita berharap pemenuhan seluruh indikator yang
tertuang dalam RPJMD ini dapat terlaksana salah satunya dengan perwujudan
Pakpak Bharat sebagai Kabupaten Layak Anak, ungkap Kepala Bappelitbangda Pakpak
Bharat selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, Harryson F Sirumapea.
Bupati Pakpak Bharat, Franc
Bernhard Tumanggor menjelaskan bahwa Pemerintah melalui Kementerian
Pemberdayaan Perempuan Dan perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan
sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan
berkelanjutan dengan mengembangkan Kabupaten Layak Anak.
Untuk pemenuhan kebutuhan hak anak
dan mendorong terwujudnya Kabupaten Layak anak sangat diperlukan adanya
pemahaman tentang Konvensi Hak Anak sebagai dasar pemenuhan hak-hak anak.
Setiap Sumberdaya Manusia dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas
tentang persoalan seputar anak.
Wacana
tentang anak ini tidsk bisa lepas dari apa yang disebut sebagai konvensi hak
anak, karena konvensi inilah yang yang menjadi dasar bagi dunia Internasional
termasuk Indonesia Dan Kabupaten Pakpak Bharat pada khususnya untuk bisa
memandang permasalahan yang dihadapi anak, jelas Bupati dalam arahannya.
Selanjutnya Bupati juga menjelaskan
bahwa komitment penuh dari Pemerintah Pakpak Bharat dslam upaya mewujudkan
Kabupaten ini sebagai salah satu Kabupaten Layak Anak diantaranya dengan telah
dideklarasikannya Perwujudan Kabupaten Pakpak BahratLayak Anak pada tahun 2021
kemarin.
Komitment kuat kita untuk
mewujudkan Pakpak Bharat sebagai Kabupaten layak anak ini ditandai dengan
deklarasi Kabupaten Layak anak yang telah kita laksanakan pada tahun 2021
silam, maka sebagai tindak lanjut dari hal itu adalah pembekalan bagi Sumber
Daya Manusia kita agar memiliki pengetahuan dan wawasan tentang persoalan
seputar anak ini yang kita selenggarakan hari ini, ungkap Bupati kemudian
Bupati juga berpesan agar seluruh
peserta dapat mengikuti pelatihan ini sampai selesai nantinya sehingga akan
mampu mengiplementasikan bagi kemajuan dan perlindungan hak anak pada masa
yanga akan datang.
Sebuah upaya berkelanjutan dalam mewujudkan generasi emas Pakpak Bharat dengan pemenuhan hak-hak anak, perlindungan yang cukup serta pemenuhan seluruh isntrumen yang menjadi kewajiban Penyelenggara KLA dn tentunya dengan ketersediaan berbagai fasilitas dan penunjang hak anak lainnya. (**)