Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution. (Foto/Istimewa) |
MEDAN – nduma.id
Penetapan
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumut 2021-2024 masih
belum tuntas.
Pimpinan
DPRD Sumatera Utara bersama Komisi A DPRD Sumut masih akan segera membahas lagi
penetapan ini.
Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution kepada wartawan di Medan menegaskan, pimpinan dewan kemarin sudah memutuskan mengundang Komisi A untuk melakukan rapat bersama.
Rapat itu akan membahas surat masuk soal KPID Sumut, sekaligus
untuk mengambil putusan kolektif kolegial.
“Setelah
selesai, tentunya nanti ditindak lanjuti dengan pengiriman nama-nama 7 KPID ke
Gubsu tentang keputusan atau penetapan Komisioner KPID,” kata Irham, Sabtu
(12/3/2022).
Sebelumnya Komisi A DPRD Sumut pada akhir Desember 2022 telah melakukan rapat pemilihan Komisioner KPID Sumut.
Hasil rapat tersebut, Komisi A telah melakukan sistem
ranking, di mana nomor urut satu hingga tujuh yakni, Hj Ayu Kesuma Ningtyas,
Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Sahrir, Dearlina Sinaga, Ramses
Simanullang dan Edwar.
Namun
hasil tersebut mendapat protes dari satu fraksi di DPRD Sumut, yakni Fraksi
PDIP. Sehingga Fraksi PDIP Sumut melayangkan surat keberatan atau protes ke
Ketua DPRD Sumut yang juga merupakan kader PDIP, Baskami Ginting.
"Yang
pasti keputusan soal KPID Sumut hasil rapat pembahasan bersama antara pimpinan
dewan dengan Komisi A DPRD Sumut," katanya.
Terpisah, sebelumnya mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut Isma Fadly Pulungan berpendapat,
pimpinan dewan seharusnya punya keberanian menetapkan 7 anggota Komisaris KPID
yang sudah dipilih dalam rapat di ruang Komisi A DPRD Sumut, Sabtu (22/1/2022)
dini hari.
“Saya
melihat rentang waktu yang sudah bergulir hampir 2 bulan, ini terlalu lama, dan
persoalan yang dihadapi kemudian sepertinya terkesan subyektif. Jadi harusnya
ada keberanian,” kata Isma di Medan, pekan lalu.
Isma
merespon keberatan yang disampaikan salah satu peserta KPID soal penetapan 7
Komisioner KPID.
Menurutnya,
Komisi A yang diberi wewenang menjalankan tugas memilih Komisioner KPID
harusnya kompak dan bersinergi serta berani bersikap.
“Kalau
misalnya ditunda, atau ditolak hasilnya, wah… makin panjang. Harus diulang
lagi, ini gak kerjaan namanya. Ributnya makin entah ke mana-mana,” sebutnya. (red)