13 kepala daerah yang menerima penghargaan di KPK. (Foto/Istimewa)
DAIRI, Sidikalang – nduma.id
Bupati Dairi Eddy Berutu menjadi salah satu kepala daerah
yang diundang dalam menerima apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dengan capaian pencegahan korupsi (MCP), Rabu (23/2/2022) di Medan.
Ada 13
kepala daerah yang diundang diantaranya; Gubernur Sumatera Utara, Walikota
Medan, Bupati Dairi, Walikota Sibolga, Walikota Tebingtinggi, Walikota Gunung
Sitoli, Bupati Batubara, Bupati Deli Serdang, Bupati Labuhan Batu Selatan,
Bupati Labuhan Batu Utara, Bupati Langkat, Bupati Toba dan Bupati Pakpak
Bharat.
Sebagaimana
diketahui apresiasi tersebut juga dihadiri Deputi bidang pengawasan
penyelenggaraan keuangan daerah (BPKP), Inspektur Jenderal Dalam Negeri,
pimpinan KPK. Penerimaan penghargaan dari Bupati Dairi diwakili oleh Sekretaris Daerah
Budianta Pinem.
Dan
Bupati dari mengikuti acara dengan virtual (zoom). Perlu diketahui, apresiasi
yang diberikan KPK kepada Bupati Dairi yaitu kategori pemberantasan korupsi
terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk penyelamatan aset tidak
bergerak dengan kuantitas terbanyak tahun 2021.
Bupati
Dairi Dr Eddy Berutu mengatakan apresiasi dari pimpinan KPK tersebut adalah
sebagai bentuk buah dari kerjasama antara semua pihak di Kabupaten Dairi.
Apresiasi ini adalah sebagai bentuk komitmen pemerintah Dairi untuk untuk tata
kelola pemerintah yang bersih dari korupsi.
Atas
capaian ini, bupati Dairi mengucapkan terima kasih kepada semua Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) mulai dari Inspektorat, Sekretaris Daerah, Kepolisian dan
Kejaksaan terkhusus masyarakat Dairi.
“Ini
adalah buah kerja keras semua tim, ini adalah kerja sama kita,” ujarnya.
Eddy berharap agar kolaborasi ini terus ditingkatkan dimasa yang akan datang sehingga Dairi bisa menunjukkan kwalitas tata kelola pemerintahan yang dapat diandalkan dan dibanggakan mewujudkan Dairi Unggul. (**)