Tersangka di Mapolres Dairi (Foto : Istimewa) |
DAIRI, Sidikalang - nduma.id
Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi menangkap pria berinisial BBS (39) terkait dugaan tindak pidana Narkotika.
Warga jalan Persada nomor 336 Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara ini di tangkap polisi dari pinggir jalan, Sidikalang - parongil dusun Juma Sianak Desa Huta Rakyat, Sidikalang, Sabtu 5 Februari 2022 lalu.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan.
"Dilakukan introgasi bahwa BBS memperoleh yang diduga Narkotika Golongan I Jenis Sabu tersebut dari temanNya an BTT untuk dijual kembali," tulis Iptu Doni Saleh, Senin (7/2/2022).
Saat ini terduga pelaku tindak pidana narkotika gol I jenis Sabu berikut barang buktinya sudah diamankan di Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya.
Penangkapan dikatakan berawal dari informasi warga sekitar.
Kemudian team opsnal dan Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Rudi Sitorus Bersama KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan.
Dari pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisikan 7 buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis Sabu Bruto 1. 35 Gram atau Netto 0.80 Gram.
Satu buah kaca vyrex yang diduga berisikan sisa bekas pembakaran narkotika golongan I jenis Sabu, Bruto 1. 30 Gram.
Mengantisipasi peredaran narkoba ini, IPTU Doni Saleh meminta warga segera melapor kepada petugas polisi jika ada hal-hal yang mecurigakan di lingkungannya, khusunya terkait Narkoba.
"Kita perlu kerjasama dengan masyarakat, laporkan kalau ada hal-hal yang mencurigakan," tandas Doni. (nd1)