Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Budianta Pinem saat membuka sosialisasi perkembangan penanganan terkait covid-19. (Foto/Istimewa) |
DAIRI, Sidikalang – nduma.id
Pemerintah
Kabupaten Dairi Sumatera Utara melalui Pj. Sekretaris
Daerah mengatakan saat ini Kabupaten
Dairi naik menjadi status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 2 penanganan
Covid-19, dari sebelumnya daerah ini berstatus PPKM
level 1.
Peningkatan status ini sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri yang berlaku sejak tanggal 1-14 Februari 2022.
Ini
dikatakan Pj.
Sekretaris Daerah Budianta Pinem saat membuka sosialisasi perkembangan penanganan terkait covid-19, Selasa
(8/2/2022) di Balai Budaya Sidikalang.
Sosialisasi ini sesuai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala Daerah pada tanggal 7 Februari 2022.
Disampaikan di Sumatera Utara ada 23 daerah yang
mengalami kenaikan kasus covid.
“Oleh karena itu kita mengadakan sosialisasi
ini. Sosialisasi ini untuk menentukan langkah yang akan dilakukan dalam pencegahan
covid 19. Kita sekarang melihat, penetapan protokol kesehatan mulai kendor di
kalangan masyarakat,” ujar Budianta Pinem.
Sesuai arahan
presiden, kemudian Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menginstruksikan untuk
kembali mengaktifkan posko covid-19 untuk mengantisipasi naiknya kasus covid 19 khususnya
varian baru omicron.
Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Dairi dr. Henry Manik sebagai narasumber dalam sosialisasi mengatakan
dalam rangka percepatan vaksinasi untuk pencegahan covid-19, total cakupan
vaksinasi Kabupaten Dairi sebesar 87,21%.
Dari total cakupan tersebut disampaikan dr. Henry, untuk vaksinasi
lansia dosis 1 sebesar 79,70 %, dosis 2 sebesar 71,89%, dosis 3 sebesar 8,16%.
“Sementara untuk vaksinasi anak, pada dosis
1 sebesar 92,62%, dosis 2 sebesar 5,50%. Data itu kami peroleh dari KPC PEN,”
jelasnya.
Selain Kepala Dinas Kesehatan yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, Direktur RSUD Sidikalang dr. Pesalmen Saragih. (**)