Bupati Pakpak Bharat, Franc Berhard Tumanggor foto bersama usai Grand Launching Sentra Layanan Ultra Mikro yang disebutk sebagai layanan Senyum di Kantor BRI Unit Salak. |
PAKPAK BHARAT, Salak – nduma.id
Bupati
Pakpak Bharat, Franc Berhard Tumanggor hadir dalam peluncuran (Grand Launching)
Sentra Layanan Ultra Mikro yang disebutk sebagai layanan Senyum di Kantor BRI
Unit Salak, Kamis (10/2/2022)
Dia menyampaikan
harapan besarnya terhadap upaya pengembangan sektor ekonomi mikro di Kabupaten Pakpak
Bharat.
“Dengan adanya holding ultra mikro
ini tentunya akan semakin memperbanyak pilihan akses keuangan bagi masyarakat
Pakpak Bharat dan tentunya kita berharap akan berbanding lurus dengan
pertumbuhan kuantitas para pelaku usaha dan UMKM yang menjadi salah satu
penyangga ekonomi Daerah berbasis ekonomi kerakyatan,” ungkap Bupati dalam
arahannya.
Franch juga berharap adanya sebuah
fleksibilitas dan efisiensi dalam pelayanan secara nyata, termasuk jangkauan
kerja dapat semakin meluas dan menjangkau seluruh masyarakat di wilayah Pakpak
Bharat sehingga tujuan dari adanya holding ultra mikro ini dapat terwujud.
"SENYUM"
yang menjadi jargon sistem layanan terpadu ini merupakan penamaan dari unit
kerja yang menggunakan konsep colocation, dimana para nasabah dapat mengakses
layanan ultra ekosistem ultra mikro dari tiga entitas perusahaan yakni BRI,
Perum Pegadaian dan PNM yang sering kita sebut sebagai sistem layanan satu
pintu.
Launching
ditandai dengan pengguntingan pita sebagai tanda sistem layanan terpadu ini
telah beroperasi.
Bupati
Pakpak Bharat bersama Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumanggor, Wakil
Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, Regional SME Banking Head
Sumut, Ayatma Anang Widodo, Deputi Bisnis Area Medan 1 Perum Pegadaian, Anhar
Nasution, Kepala Divisi Pengelolaan Bisnis Mekar III PNM, Sicky, EVP Telkom
Regional I, Semily Saalino bersama-sama menggunting pita tanda dibukanya
layanan bersama ini.
Dengan adanya kolaborasi tiga badan
usaha ini diharapkan bisa memberikan layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha
mikro lainnya yang selama ini belum tersentuh akan dapat menikmati kemudahan
dan bantuan permodalan dalam mengembangkan usaha mereka. (**)