Foto : Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman berbincang dengan pengurus SMSI Kabupaten Dairi di ruang kerjanya. |
DAIRI - nduma.id
Bendera Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan di kibarkan di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Organisasi ini diyakini akan menjadi motor perkembangan media Siber di Kabupaten Dairi.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman berharap SMSI Kabupaten Dairi kedepan bisa terus bersinergi bersama Polres Dairi mewujudkan kamtibmas khususnya dalam pemberitaan-pemberitaan di media siber.
"Kita harus bersinergi, khususnya dalam pemberitaan mewujudkan kamtibmas," kata Wahyudi, Jumat (13/1/2021).
SMSI Kabupaten Dairi nantinya dirasa bisa menjadi mitra membantu dalam menyebar luaskan program-program Polres Dairi yang akan dituangkan dalam tulisan jurnalistik.
"Sudah mantap itu, kita mendukung," tungkas Kapolres berbincang dengan pengurus.
Direncanakan pengurus Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Dairi akan dilantik akhir Februari 2022 mendatang. Kapolres Dairi bersedia sebagai pembina di SMSI Kabupaten Dairi.
"Kita jadwalkan usai Hari Pers Nasional, itu di akhir Februari," kata Rudi Anto Sinaga, salah satu pemegang mandat SMSI Kabupaten Dairi.
Rudi dan rekan lainnya di percaya pengurus SMSI Sumatera Utara untuk menyusun personil SMSI Kabupaten Dairi melalui Surat Keputusan Pengurus Sumatera Utara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) No. X10.01/PKTS-SMSI-Sumatera Utara/VIII/2020 tentang mandat pengurus serikat media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Dairi tahun 2021-2026.
"Hari ini kita bertemu Kapolres berbincang keberadaan SMSI di Kabupaten Dairi, selanjutnya kita jadwalkan bertemu Kajari, Ketua PN, Ketua DPRD dan Bupati Dairi," ungkap Justin Sianipar, owner Gajahtobanews.com.
Dalam pertemuan dengan Kapolres Dairi, Justin dan rekan dikatakan memberikan gambaran Organisasi SMSI sesuai dengan petunjuk dari pengurus SMSI Sumatera Utara.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan lembaga organisasi yang menaungi perusahaan-perusahaan media.
SMSI disahkan menjadi konstituen Dewan Pers pada awal Juni 2020 lalu.
Dengan bertambahnya SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, maka jumlah konstituennya menjadi 10, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
SMSI sebagai organisasi payung perusahaan media pers online, akan dikembangkan hingga tingkat kabupaten dan kota di Indonesia termasuk Kabupaten Dairi. (nd1)