Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Jumat, 28 Januari 2022, 09:10 WIB
Last Updated 2022-01-28T02:10:49Z
Daerah

SEMMI dan PMP Bahas Bahaya Narkoba di MAN Sidikalang

Foto : Peserta dialog foto bersama usai kegiatan

DAIRI – nduma.id

Pengurus Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ( SEMMI ) dan Perhimpunan Mahasiswa Pakpak ( PMP ) menggelar dialog publik di sekolah Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) Sidikalang, dengan Tema " Bahaya Narkoba bagi generasi muda Kabupaten Dairi " Kamis (27/1/2022).

Kegiatan bertujuan memberikan pemahaman serta wawasan kepada mahasiswa, pelajar dan pemuda, serta mengajak untuk ikut berkontribusi untuk bergerak bersama memerangi bahaya narkoba.

Ketua Umum PC SEMMI Dairi Arifatullah Manik didampingi Barli Habib Angkat ketua Umum DPP PMP menyampaikan, saat ini Indonesia darurat narkoba, dan tidak terkecuali Kabupaten Dairi.

Dari referensi yang ada, masyarakat yang terjerumus penggunaan narkoba yang paling besar dan berada diurutan kedua adalah kelompok pelajar.

Akhir akhir ini Polres Dairi menangani sejumlah kasus terkait Narkoba dan rata – rata pelakunya anak muda.

 “Apa penyebab maraknya penyalagunaan narkoba di daerah kita ini, sehingga kita melakukan sebuah dialog yang mengundang para narasumber dari unsur aparatur negara dan tokoh pemuda untuk mendiskusikan dan mencari sebuah solusi,” terang Arif.

Hadir pada acara dialog sebagai narasumber Dandim 0206 Dairi diwakili oleh Pasiter Kodim0206 Dairi, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman diwakil oleh Kasat Narkoba AKP Rudi Sitorus, Ketua KNPI Dairi Alfriyansah Ujung, Bupati Dairi, Eddy kelleng Ate Berutu.

Letkol Ridwan Sulistyawan S.IP yang diwakili Pasintel Kodim, memaparkan pemakaian narkoba berawal memuaskan rasa ingin tahu, coba-coba, Ikut-ikutan teman, solidaritas, mengikuti tren dan ingin terlihat gaya, dan penggunaan narkoba akan menyebabkan pemakainya menjadi malas, hidup tidak teratur, tidak dapat memegang kepentingan orang lain, dan mudah tersinggung.  

Sementara AKBP Wahyudi Rahman, diwakil Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Rudi Sitorus, memaparkan pengedar narkoba merupakan orang yang menyalurkan dan menyerahkan narkoba. Sanksi yang diberikan kepada penyalahguna dan pengedar narkoba tertera dalam Pasal 111 sampai dengan 126 UU Narkotika:

Sanksi bagi pengedar narkoba golongan I tertera dalam Pasal 111 sampai dengan 116 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 4 (empat) tahun dan maksimal pidana mati, serta denda paling sedikit Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah). Sanksi bagi pengedar narkoba golongan II tertera dalam Pasal 117 sampai dengan 121 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 4 (empat) tahun dan maksimal pidana mati, serta denda paling sedikit Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000 (delapan miliar rupiah). Sanksi bagi pengedar narkoba golongan III tertera dalam Pasal 122 sampai dengan 126 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 2 (dua) tahun penjara dan maksimal 12 (dua belas) tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah).

Bupati Dairi, Eddy Kelleng Ate Berutu menyampaikan ada tiga kelompok pelaku penyalah gunaan Narkoba, pertama pekerja yang sudah mempunyai penghasilan, pelajar dan ketiga masyarakat umum. Data menunjukan pelajar sebagai sebaran utama dari produksi narkoba itu.

Akibat narkoba kejiwaan dan psikologis seseorang akan berubah dan akan ada ketergantungan yang luar biasa. Berubah cara berfikir, perasaan, dan prilakunya.

“Kita bisa melihat cara dia bertindak, cara berkomunikasi akhirnya produtivitas dia terhadap diri dan lingkungannya merosot tajam. Dia tidak bisa membantu orang lain, tetapi harus dibantu dan akhirnya menjadi beban,” ujar Eddy Berutu.

Eddy mengajak masyarakat memberikan perhatian yang besar terhadap bahaya Narkoba.

Sementara Alfriyansah Ujung menjelaskan bahwa generasi muda seharusnya lebih menerlibatkan diri untuk kemajuan kabupaten Dairi.

“Penggunaan narkoba sama sekali tidak ada gunanya, malahan kalian akan merasakan kerugian, saya sarankan kalian adik adik saya kaum terpelajar agar mengejar prestasi, banyak yang bisa kalian lakukan, seperti mengikuti cerdas cermat, ikut kegiatan olahraga dan lain lain.” Kaata Alfri.

Dialog juga sebagai ajang silaturahmi untuk mahasiswa, pelajar dan pemuda,denga dialog ini diharapkan mahasiswa, pelajar dan pemuda mengetahui bahaya penyalagunaan narkoba. (nd1)