Foto : Bupati Dairi Dr. Eddy
Keleng Ate Berutu meresmikan Ruang pusat isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Sidikalang
DAIRI
– nduma.id
Bupati Dairi Dr.
Eddy Keleng Ate Berutu meresmikan Ruang pusat isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Kamis
(20/1/2022).
Dalam sambutannya Eddy merasa bersyukur katrena kesigapan tim penanganan covid,
Kabupaten Dairi menjadi salah satu terbaik penangan covid.
Hal
itu dibuktikan Kabupaten Dairi telah diperbolehkan untuk vaksinasi anak dan
booster karena capaian vaksinasi terbaik di Indonesia.
Eddy ingin terus memacu untuk selalu berada
di tingkat yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ruang isolasi ini
untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan memastikan keselamatan warga,” ujar
bupati.
Terdapat
11 ruangan dengan 22 tempat tidur. Ruangan difasilitasi lift guna mempermudah
pelayanan pasien.
“Ruangan ini akan kita konversi jadi ruangan
pelayanan biasa jika pandemi sudah normal. Ruangan setiap gedung juga harus
ramah terhadap kepada disabilitas. Tambahan fasilitas ini untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat,” jelas Bupati.
Atas komunikasi yang baik dengan Kementrian Kesehatan, RSUD Sidikalang juga sudah bisa melakukan
PCR yang diharapkan akan dapat digunakan dalam waktu dekat.
“Tidak perlu lagi ke luar daerah untuk PCR,”
tegas Bupati.
Terkait dengan
pelayanan publik, Kabupaten Dairi disampaikan Bupati meraih peringkat ke 2 di
Sumatera Utara dan 20 besar se-Indonesia berdasarkan penilaian dari Ombudsman.
Penilaian berdasarkan audit oleh Ombudsman untuk memastikan semua pelayanan
kepada masyarakat sesuai yang diharapkan.
“Dinas Dukcatpil, Dinas Kesehatan, Bagian
Ortala dan Dinas Pendidikan yang mendorong keberhasilan itu. Tahun depan saya
harapkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di tingkatkan sehingga kita
bisa meraih penghargaan dari presiden. Keunggulan itu harus kita capai dengan
menggunakan standar nasional dan internasional,” kata Bupati.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan dr Henry Manik dan Direktur RSUD Sidikalang Pasalmen Saragih. (**)