Foto : Mobil Terios warna putih seharusnya bernomor polisi BB 1914 BG diubah dengan menghitamkan sebagian angka dan huruf sehingga nomor polisi terlihat menjadi B 1914 G |
DAIRI – nduma.id
Oknum pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial JS, warga Lintong Ni Huta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, diamankan Satreskrim Polres Dairi. Laki-laki itu diamanakan terkait dugaan penggelapan mobil.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kanit Resum Ipda Parlindungan Lumbantoruan membenarkan penangkapan itu kepada wartawan.
JS diamankan dari SMA Negeri 1 Sidikalang, pada Kamis 6 Januari 2022. Saai itu JS mengaku sedang bersilahturahmi bertemu dengan kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sidikalang.
"Kita hanya membantu Polsek Siborong-Borong menangkap pelaku yang berada di wilayah hukum Polres Dairi," kata Parlindungan, Kamis (6/1/2022)
JS di amankan terkait dugaan penggelapan mobil, dan selanjutnya akan diserahkan diserahkan ke Polsek Siborong-borong.
Kepda wartawan, JS membantah melakukan penggelapan mobil, karena mobil tetap di tangannya dan tidak ada mengubah plat kendaraan. Diakui mobil yang dipakainya di rental sejak Desember 2021 lalu, namun masih ada tunggakan biaya rental.
"Saya pasti bayar uang rental, setelah ada hasil dari lapangan," katanya.
Rohaya Siahaan, pemilik mobil Terios warna putih bernomor polisi BB 1914 BG miliknya memang benar digelapkan JS dan plat nomornya diubah dengan menghitamkan sebagian angka dan huruf sehingga nomor polisi terlihat menjadi B 1914 G.
Diakui mobil dirental sejak tanggal 8 Desember 2021, namun karena sejak 22 Desember 2021 JS tidak ada kabar, Ia melapor ke Polsek Siborong-borong pada 3 Januari 2022.
"Mobil saya dirental sejak tanggal 8 Desember 2021. Namun, pada 22 Desember JS tidak ada memberi kabar dan saat dihubungi nomor handponenya tidak aktif lagi, Terima Kasihlah Kepada Polres Dairi" ucapnya. (nd1)