Foto : Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu
DAIRI – nduma.id
Pemerintah Kabupaten Dairi berhasil meraih Predikat
Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik (Zona Hijau) kategori “Pemerintah
Kabupaten” dengan nilai 93,29%.
Hal tersebut disampaikan Ombudsman RI pada acara
Penganugerahan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik Tahun 2021
yang dibuka secara resmi oleh Presiden RI, Ir Joko Widodo Rabu (29/12/2021)
secara virtual.
Ketua Ombudsman RI, Mohammad Nadjih menyampaikan
Pemerintah Kabupaten Dairi dalam kesempatan ini meraih Predikat Kepatuhan
Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik (Zona Hijau) dengan nilai 93,29%
disusul oleh Tapanuli Selatan (91,06), Humbang Hasundutan (90,37), Batubara
(89,67). Kemudian Pemko Medan (89,22), Tebingtinggi (86,51) dan Pemko
Pematangsiantar dengan nilai 83,70. Pengumuman sekaligus Penganugerahan
Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2021
tersebut, berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (29/12).
Nadjih menjelaskan, Predikat Kepatuhan Tinggi
Terhadap Standar Pelayanan Publik merupakan hasil survei penilaian yang
dilakukan Ombudsman RI tahun 2021.
“Survei Kepatuhan yang merupakan acuan utama
pelayanan publik Indonesia ini, dilaksanakan setiap tahun sejak tahun 2015,” ujarnya.
Disampaikan, Nadjih untuk tahun 2021, dari 34
Pemprov yang disurvei, 13 Pemprov meraih predikat zona hijau atau kepatuhan tinggi, 19 zona kuning atau
kepatuhan sedang dan 2 zona merah atau kepatuhan rendah. Pemprov Sumut sendiri
hanya mampu meraih predikat zona kuning atau kepatuhan sedang.
Selanjutnya, untuk kategori Pemkab, dari 416 Pemkab
yang disurvei, 103 Pemkab meraih predikat zona hijau, 226 zona kuning dan 87
zona merah. Dari Sumut sendiri, tercatat ada 5 Pemkab yang meraih predikat zona
hijau, yakni Pemkab Deliserdang, Dairi, Tapsel, Humbahas dan Pemkab Batubara.
Tidak hanya itu, Kabupaten Dairi juga mendapatkan Monitoring
Center for Prevention atau Pusat Pemantauan Pencegahan.
Ini merupakan apresiasi KPK atas aksi daerah dalam upaya
mewujudkan daerah zero dari tindak pidana korupsi.
Untuk Kabupaten Dairi sendiri, memperoleh nilai MCP
baik yakni 75,90 terbaik ke Dua di Sumatera Utara setelah Kabupaten Padang
Lawas yang memperoleh nilai 77, 53.
MCP atau Monitoring Center for Prevention merupakan
aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya
koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya
oleh pemerintah daerah dimana kegiatan Korsupgah bertujuan untuk mendorong
pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah lebih
transparan dan akuntabel. (nd1)