Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Senin, 17 Januari 2022, 23:09 WIB
Last Updated 2022-01-17T16:21:21Z
Daerah

Aksi PT Bawa Narkoba Dalam Tas Tercium Polisi

Foto : 'PT’, warga Desa Palding Jaya Sumbul Kecamatan Tigalingga di kantor Polisi

DAIRI – nduma.id

Aksi ‘PT’, warga Desa Palding Jaya Sumbul Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi Sumatera Utara membawa Narkoba di dalam tasnya tercium Polisi.

Pemuda 31 tahun itupun di gelandang team opsnal satres narkoba Polres Dairi, dari jalan Sisingamangaraja di Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga, tepatnya didepan Apotik Juwita.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh  membenarkan pihaknya mendapat informasi dari warga terkait dugaan keterlibatan PT dengan tindak pidana narkoba.

“Berawal ketika hari sabtu 15 Januari 2022 sekira pukul 16.30 WIB, personil Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat entang adanya seseorang yang menguasai  Narkotika,” tulis Doni melalui pesan WhatsApp, Senin (17/1/2022).

Dari informasi itu kasat Resnarkoba AKP Rudi Sitorus memerintahkan KBO Satresnarkoba Polres Dairi Ipda MF Afrizal beserta anggota melakukan penyelidikan.

“Ditemukan barang bukti dari dalam tas sandang warna coklat yang Ia gunakan”, sebut Doni.

Barang bukti itu berupa 6 buah plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis Sabu, 18 buah plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu dan 13 buah plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu.

Tak hanya itu, dari tempat PT menginap, di penginapan Cafe 19 di Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga, petugas juga menemukan barang bukti berupa 1 bungkusan lakban warna coklat yang diduga berisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja, 2 bungkusan kertas yang dirobek yang diduga berisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja, Dan 1 buah alat hisap sabu/bong yang menempel kaca vyrex yang diduga berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu.

Selanjutnya PT bersama barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Dairi untuk proses penyidikan lebih lanjut.  

Kepada warga, Doni menghimbau agar tetap waspada terhadap peredaran narkoba dan segera melaporkan kepada petugas keamanan jika menemukan hal-hal yang dirasa bisa mengganggu kamtibmas. (nd1)