DAIRI-nduma.id
Empat kepala desa di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi Sumatera Utara serah terima jabatan, Selasa (28/12/2021).
Serat terima Jabatan digelar di aula kantor Camat Sidikalang, satu diantaranya merupakan incumbent.
"Saya serah terima sendiri, serahkan tangan kiri, terima tangan kanan," canda Aladin Sinaga, kepala Desa Bintang.
Aladin Sinaga adalah kepala Desa Bintang, merupakan incumbent, terpilih kembali pada pemilihan kepala desa serentak yang di gelar 25 November 2021 lalu.
Sedangkan 3 kepala desa lainnya terlihat melakukan prosesi serah terima jabatan di saksikan Camat Sidikalang, perwakilan Inspektorat Kabupaten Dairi dan Badan Permusyawaratan Desa masing-masing.
Ketiganya masing-masing, Singkat Nababan serah terima jabatan kepada Ranto Nababan Kepala Desa Kalang.
Ranto Nababan merupakan anak dari Singkat Nababan, kepada anak bungsunya itu Singkat berpesan agar bekerja lebih baik.
"Pesan saya bekerjalah maksimal, harus lebih baik dari pada saya," katanya.
Pander Sitepu mantan kepala desa Huta Rakyat serah terima jabatan kepada Garang Sihombing.
Pander tidak terlihat di prosesi serah terima jabatan, Dia di wakili oleh sekretaris Desa.
"Oh, katanya masih di kabanjahe bapak itu, urusan keluarga," Ujar camat Sidikalang ditanya keberadaan Pander.
Sedangkan Milih Berutu serah terima jabatan kepada Uswatun Bintang kepala Desa Bintang terpilih.
Milih Berutu memilih purna karena usia dan memutuskan tidak ikut dalam pilkades di desanya.
Robot Nainggolan, Camat Sidikalang menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa yang sudah purna, dan berharap kepala desa yang baru sudah mempunyai konsep untuk bekerja.
"Perjuangan di Pilkades berat, takutnya sudah berjuang berat tapi tak punya konsep," ujar Robot dalam sambutannya.
Robot juga menyampaikan pesan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, agar para kepala desa bergerak cepat, bekerja sesuai aturan dan selaras dengan Program Kabupaten, Provinsi dan Pusat.
"Ada beberapa kepala desa yang merasa dia berdiri sendiri. Ingat bahwa desa itu tidak terpisah dengan kecamatan, dengan kabupaten dan pusat, walaupun kepala desa itu dipilih oleh rakyat," ujar Robot.
Dia juga mengingatkan dimasa transisi jangan sembarangan mengganti perangkat desa tanpa sesuai aturan.
Disebutnya, 3 tugas yang harus dikuasai dan dilaksanakan kepala desa adalah tugas pembangunan, tugas pelayanan dan tugas pemberdayaan.
"Kita bekerja 24 jam, kepala wilayah itu harus siap sedia," sebut Robot.
Sementara itu Inspektorat Kabupaten Dairi mengingatkan kepala desa bukan semata sebagai pimpinan, tetapi lebih kepada pelayan masyarakat.
Diingatkan juga agar dalam memori berita acara serah terima jabatan dibuatkan segala penggunaan APBD desa mulai tahun 2015 sampai 2021, mutlak menjadi tanggung jawab pejabat lama.
Terkait aset, diakui pengelolaan masih lemah karena rata-rata desa di Kabupaten Dairi masih mengunakan pencatatan manual belum terekam secara aplikasi. (nd1)