Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Redaksi
Selasa, 09 Maret 2021, 14:03 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:30Z
Daerah

Rumah Dinas Terancam Digusur, Pensiunan PTPN II Minta Perlindungan Ke DPRD Deliserdang

DELISERDANG - Sejumlah pensiunan PTPN II, mendatangi kantor DPRD Deliserdang untuk mendapatkan perlindungan dari DPRD Deliserdang, pada Senin, 8 Maret 2021. Kehadiran mereka dikarenakan rumah dinas yang yang telah puluhan tahun ditempati, terancam digusur oleh pihak PTPN II.

Pada saat itu yang hadir sambil membawa spanduk dan poster menolak atas penggusuran rumah dinas yang telah puluhan tahun ditempati mereka, lalu mereka minta perlindungan dan penyelesaian atas surat somasi yang dikeluarkan oleh pihak PTPN II, yang akan menggusur paksa puluhan pensiunan dari rumah dinas karyawan PTPN II, di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Aksi unjuk rasa puluhan pesiunan karyawan PTPN II, langsung diterima oleh pihak Komisi I DPRD Deliserdang yakni Ketua Komisi I DPRD Deliserdang Imran Obos, Wakil Ketua Komisi I Rahmadsyah dan anggota DPRD Deliserdang Adami Sulaiman.

Usai mendapat arahan dari Komisi I DPRD Deliserdang, dalam waktu dekat akan mempertemukan karyawan pensiunan dengan pihak PTPN II, BPN, dan pihak kecamatan. Setelah diarahkan, kemudian puluhan karyawan pensiunan PTPN II pun membubarkan diri dengan tertib . 

Informasi yang didapat, rumah tersebut merupakan pengganti santunan hari tua yang mereka pilih berdasarkan klausul antara pihak PTPN II dengan pihak karyawan pensiunan dan telah disepakati.

Namun lokasi perumahan itu, rencananya akan dibangun proyek oleh pihak pengembangan, hingga seluruh pensiunan karyawan PTPN II yang ada diperumahan tersebut diusir paksa untuk dikosongkan.  

Kuasa hukum pensiunan PTPN II M. Ali Nafia Matondang mengatakan, aksi ini dilakukan karena puluhan karyawan pensiunan PTPN II akan diusir paksa dari rumah dinas PTPN II. Sementara  rumah tersebut merupakan uang pengganti santunan hari tua dari pihak PTPN II  dan telah disepakati oleh pihak PTPN II dan pihak karyawan.


(Zulpan Balo)