BOGOR- Kasus pembunuh gadis bercelana Doraemon yang dibungkus dalam plastik akhirnya terungkap, mayat gadis bernama Diska Putri yang ditemukan di Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor. setelah melakukan penyidikan Polisi akhirnya berhasil menangkap satu orang pelaku.
Viva |
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, petugas melakukan pengejaran ke lokasi tempat persembuyian pelaku di wilayah Depok kemarin malam, Rabu, 10 Maret 2021.
"Alhamdulillah, atas kegigihan dan keuletan Tim Gabungan Reserse, telah berhasil mengungkap kasus pembunuh wanita dalam plastik hitam TKP Cilebut, Tanah Sareal, tanggal 25 Febuari 2021," kata Susatyo seperti dilansir viva.co.id, Kamis 11 Maret 2021.
Diketahui Pelaku bernama Muhamad Rian, (21), ia ditangkap di sebuah kamar indekos di Kota Depok pada Rabu malam, 10 Maret 2021. Untuk menangkap pelaku polisi melakukan perburuan pelaku hampir dua pekan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak hanya sekali membunuh gadis siswi SMA asal Cibungbulang bernama Diska. Jasad Diska ditemukan dalam kondisi dibungkus plastik hitam pada pagi 25 Februari.