Hutang masih menjadi sesuatu yang membelenggu kehidupan seseorang, karena kekurangan dana dan terdesar membuat seseorang harus melakukan pinjaman.
Aulia Akbar, financial educator dan periset Lifepal mengatakan bahwa tidak selamanya hutang dianggap buruk. Umunya pandangan buruk terhadap hutang muncul ketika seseorang tidak bisa membayar hutang sesuai dengan yang diajukan sebelumnya.
Menurut Aulia, sah-sah saja berutang selama masih dalam ranah produktif, hal ini dinilai dari bisa meningkatkan penghasilan juga nilai kekayaan dimasa yang akan datang.
Semisal hutang untuk modal usaha, dianggap produktif karena bisa memberikan leverage kepada peminjam dalam meningkatkan operasional bisnis dengan harapan meningkatkan profit dari peluang bisnis yang ada.
Namun jika ada kebutuhan darurat seperti hutang untuk biaya hidup atau lainnya, bisa dicegah dengan 4 hal ini.
1. Ketahui Portofolio Hutang
Ketika seseorang memiliki hutang ternyata harus mengetahui portofolia hutangnya. Dengan begitu bisa mengetahui apakah hutangnya sudah melebihi batas wajar atau tidak. Segera mungkin lunasi hutang jika dananya sudah cukup.
2. Penyelesaian Hutang
Hutang bisa diselesaikan dengan cara bernegosiasi dengan pihak kreditur. Debitur pun bisa diberikan keringanan seperti diskon hutang, cicilan jangka panjang dan lain sebagainya.
Namun hal itu harus disetujui jika kreditur telah melakukan penilaian keuangan terhadap debitur mulai dari cash flow bulanan atau aset.
3. Konsolidasi Hutang
Konsolidasi hutang adalah menyatukan semua hutang yang dimiliki menjadi satu bundel. Setelah semua hutang disatukan maka hitung berapa cicilan yang dibayarkan oleh debitur setiap bulan yang sudah disesuaikan dengan pemasukannya.
4. Pembiayaan Kembali
Ketika debitur sudah kesulitan dalam membayar utangnya, maka mereka bisa meminjamkan asetnya untuk mendapatkan untuk dibayarkan sebagai tunggakannya.
Meski terlihat seperti gali lubang dan tutup lubang, namun tak ada pilihan lagi untuk melunasi tunggakan hutang tersebut.