BANTEN - Warga Desa Karang Bolong, Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, dikejutkan dengan sekelompok orang yang melakukan ritual berendam di rawa pada Kamis siang, 11 Maret 2021. Kelompok itu pun ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Polsek Cigeulis.
Tercatat, ada 16 orang laki-laki dan perempuan yang berendam di rawa dengan telanjang bulat. Dugaan sementara, mereka sedang melakukan ritual aliran tertentu.
"Sementara masih dalam penyelidikkan satreskrim, akan kita dalami, kita akan berkoordinasi dengan bakorpakem, ketuanya Kejari Pandeglang, apakah masuk ajaran sesat atau bukan," kata Wakapolres Pandeglang, Kompol Roky Crisma Wardana, di kantornya, Kamis, 11 Maret 2021.
Dari keterangan polisi, kelompok tersebut itu dari Polsek Cigeulis langsung dibawa ke Polres Pandeglang. Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, anggota yang berendam di rawa menganut ajaran Akekoh atau Balatasutak.
Padepokannya berada di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dahulu, ajaran itu dibawa oleh E yang sudah almarhum. Kemudian, diteruskan oleh A (52 tahun) yang masih satu keluarga.
"Ketuanya saudara A, umur 52 tahun. Untuk ajarannya, menganut ajaran Akekoh, dibawa oleh saudara E, almarhum. Diteruskan saudara A, dengan ajaran Balatasutak," jelasnya.
Namun, polisi hanya mengamankan pakaian dan identitas 16 orang yang dijadikan barang bukti sementara. Jumat hari ini, rencananya mereka akan melakukan rapat dengan MUI untuk menetapkan ajaran Balatasutak atau Akekoh masuk ke dalam aliran sesat atau tidak.
Warga diimbau untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya. Polisi juga sudah berjaga di Kecamatan Cigeulis, agar tidak terjadi keributan di masyarakat.
"Nanti ada kajian dari MUI, aliran sesat atau bukan. Sudah kita antisipasi juga, supaya tidak ada gejolak di masyarakat. Untuk masyarakat Cigeulis jangan resah, orangnya juga sudah kita amankan yah," jelasnya.