Deli Serdang - Empat penumpang asal Aceh diamankan di area Security Check Point (SCP) lantai II Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera utara pada Sabtu, 6 Februari 2021. Dari informasi yang didapat, empat warga Aceh yang ditangkap bernama M Soleh, Musliadi, Muntazhir Fakhrimuja dan Musliadi Cut Ben.
Para pelaku diamankan karena diduga menyelundupkan narkotika golongan I yang berjenis sabu-sabu, seberat 2 kg disimpan di telapak sepatu masing-masing.
Senior Manager of Operation & Service Bandar Udara International Kualanamu, Agoes Soepriyanto mengatakan, pengagalan narkotika jenis sabu-sabu ini berawal dari kecurigaan seorang calon penumpang bernama M Saleh.
"Dia (M Saleh) penampilan mencurigakan karena menggunakan sepatu yang dipakainya terlalu besar dibandingkan postur tubuh. Saat itu lah, petugas Avsec Bandara Kualanamu langsung menggiring bersangkutan ke ruang khusus untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Agoes Soepriyanto dihubungi melalui sambungan telepon , Sabtu, 6 Februari 2021.
Setelah diperiksa, Agoes menerangkan, di dapati dalam sepatu M. Saleh empat bungkus berisi sabu-sabu dikemas rapi.
"Selanjutnya petugas Avsec menginterogasi pelaku. Hasilnya, ia mengaku tidak sendiri melainkan ada ketiga temannya lagi dengan bawaan serupa," terang Agoes.
Kemudian, Agoes menyebutkan, petugas melakukan pengembangan dan menemukan tiga orang pria yang akan berangkat bersama dengan M Saleh. "Tak membuang waktu lama, petugas pun membawa ketiganya ke posko guna pemeriksaan fisik menyeluruh. Hasilnya, ditemukan sabu yang disimpan di dalam sepatu masing-masing. Dari hasil interogasi, diketahui indentitas mereka yakni Musliadi, Muntasir Fakhrimuja dan Musliadi Cut Ben," sebutnya.
Usai diamankan, empat orang tersebut dibawa ke posko AVSEC untuk ditindaklanjuti. "Dari hasil pemeriksaan, para pria ini akan melakukan penerbangan tujuan Surabaya transit Jakarta dengan menggunakan maskapai Citilink dengan nomor pesawat berbeda. Pertama, QG 9889. Kedua, QG 720. Kemudian mereka diserahkan kepada pihak Kepolisian Ditresnarkoba Polda Sumut guna penanganan lanjutan," pungkasnya.
(Zulpan Balo)