Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Redaksi
Senin, 08 Februari 2021, 11:00 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:50Z
Hukum & Kriminal

Rumah Produksi Pembuat Krim Illegal Berhasil Digerebek

Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), menggerebek sebuah rumah di kawasan Padalarang Provinsi Jawa Barat yang merupakan pabrik rumahan pembuat kosmetik illegal tanpa izin. Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka ditempat yang sama. "Kosmetik pabrikan ini ada di daerah Padalarang. Jadi produksi tradisional secara ilegal, tidak berizin ini kemarin diungkapkan dengan beberapa barang bukti yang didapatkan," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A Chaniago, Senin, 8 Februari 2021.


Istimewa



Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan selain tak berizin, hasil pabrik itu juga diduga tak menggunakan komposisi yang baik. Mereka ini membuat krim bernama 'Cream Susu Domba'.


"Dengan komposisi yang tidak baik, akan berdampak pada konsumen," jelas Kabid Humas Jabar.


Dikesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat menambahkan pabrik ini sudah berjalan selama dua tahun. Pabrik menjual hasil olahan untuk pemutih ini ke pasar-pasar tradisional.


"Dalam penjualannya, dia tak menjual pemutih saja. Jadi menjual sabun pemutih kulit juga. Jadi setiap kali menjual dalam bentuk kemasan paket. Dijual Rp 35 ribu. Jadi modusnya seperti itu," jelas Dir Narkoba Polda Jabar.


Dir Narkoba Polda Jabar mengungkapkan para tersangka ini membuat kosmetik ilegal dengan cara membuatnya sendiri. Tersangka awalnya membeli bahan baku di kawasan Jakarta. Bahan baku yang digunakan yaitu dari krim putih, krim keli hingga pewarna makanan. Bahan tersebut kemudian dicampur hingga menjadi olahan krim.


"Adonan ini kemudian diaduk menggunakan tangan sampai halus. Setelah jadi dan halus, dimasukkan ke dalam kemasan. Kemudian disiapkan label di percetakan yang dia buat. Ditutup dikemas kemudian menggunakan hologram kuning emas. Untuk kemasan agak menarik dibungkus plastik kemudian dipanaskan," jelas Dir Narkoba Polda Jabar.


Kasus ini masih dalam pengembangan tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Sementara tiga tersangka sudah ditahan Polda Jabar. "Untuk sementara tidak ada bahan berbahaya berdasarkan hasil penelitian di Balai POM. Ini modusnya penipuan saja," jelas Dir Narkoba Polda Jabar.