Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Redaksi
Rabu, 17 Februari 2021, 11:34 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:47Z
DaerahHukum & Kriminal

Polres Labuhanbatu Gabung BNNK Grebek Hans Station, Amankan 7 Orang Karyawan

LABUHANBATU - Personil gabungan Polres Labuhanbatu dengan BNNK Labura, melakukan penggrebekan di Hans Station bertempat di Jalan Juang Tugu 45, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Prapat Labuhanbatu, Rabu, 17 Februari 2021 dini hari.


Istimewa


Sebanyak 95 personil gabungan Polres Labuhanbatu terdiri dari Sat Narkoba, Sat Reskrim, Intel, Sabhara, Binmas, Bag Ops, Propam dan 5 orang personil BNNK Labura diturunkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH  yang dipimpin Kabag Ops Kompol Marluddin,S.Ag.



Kegiatan dimulai dengan apel pukul 02.00 WIB, dilanjutkan menuju lokasi dan saat tim tiba ternyata lampu sudah dipadamkan sehingga dibuka secara paksa, diduga para pengunjung sudah mengetahui kedatangan petugas sehingga sempat kabur, dari hasil penggeledahan ditemukan sepucuk senjata replika revolver jenis air softgun yang disimpan dalam tas tergantung dipintu kamar.



Selanjutnya ke tujuh  karyawan Hans Station diamankan ke Polres Labuhan, dengan inisial Jj 43 tahun, Dw 28 tahun, Yw 22 tahun, BS 34 tahun, Ar 21 tahun, F 19 tahun dan L 23 tahun. Tujuh orang yang diamankan diserahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan tentang kepemilikan senjata tanpa hak dan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dengan UU RI No. 12 Tahun 1951 dan UU RI No. 6 Tahun 2018 (Humas).