MATARAM - Sebanyak 44 ekor dari 92 sapi ilegal berhasil digagalkan saat masuk ke NTB. Puluhan sapi dari Flores tersebut masuk ke NTB melalui Perairan So Nanga Ncera, Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Senin, 15 Februari 2021.
Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Hari Brata, mengatakan pengungkapan dilakukan Polsek Wera atas laporan masyarakat. “Sebanyak 44 ekor sapi dari 92 berhasil kita amankan. Sisanya sempat dibawa kabur kembali pemilik kapal,” katanya di Mataram, Rabu, 17 Februari 2021.
Berdasarkan koordinasi Polda NTB dengan Polda NTT, diduga sapi tersebut adalah hasil curian. Bahkan puluhan sapi tidak mengantongi surat izin distribusi dari Dinas Karantina Hewan.
“Info dari polda NTT melalui Dirkrimum Polda NTT diduga sapi hasil curian dan sedang diselidiki. Juga tidak ada surat dari Dinas Karantina Hewan setempat,” katanya.
Sapi tersebut dimuat menggunakan dua kapal motor dan diturunkan menggunakan lima unit dump truk. Satu penumpang kapal turut diamankan sebagai saksi dalam kasus tersebut.