Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memiskinkan gembong narkoba terbesar di Kabupaten Labuhan Batu, yakni Man Batak. Bandar besar sabu - sabu sempat kabur setelah ditangkap oleh polisi, kasus ini dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) selain dijerat dalam kasus narkoba.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menuturkan, dalam memiskinkan gembong narkoba, pihak polda sudah menyita 14 sertifikat, mobil Xpander, Rubicorn, Pajero Sport, L300 dan CRV milik Man Batak. Petugas juga menyita uang sebesar Rp 500 juta dari dalam rekening Man Batak, 4 unit rumah dan senjata airsoftgun.
"Seluruh barang bukti untuk memiskinkan Man Batak ini disita menjadi milik negara. Untuk kasus narkoba, Man Batak kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Man Batak gembong narkoba terbesar kedua di Sumut," ujar Martuani Sormin saat konferensi pers di Markas Polda Sumut, Kamis, 11 Februari 2021.
Mantan Kapolda Papua ini menyampaikan, Man Batak memiliki banyak jaringan dan mempunyai kaki tangan di Surabaya, Jawa Timur, Sulawesi, dan Aceh. Man Batak diduga mempunyai akses penyelundupan narkoba dari Malaysia maupun negara lainnya. Man Barak juga bos dari 4 tersangka narkoba yang hendak menyelundupkan narkoba melalui Bandara Kualanamu.
"Dari penangkapan terhadap 4 pria di Bandara Kualanamu, petugas menyita sekitar 2 kilogram sabu - sabu. Barang bukti ini belum termasuk dari penyitaan saat penangkapan Man Batak sebelum kabur. Saat itu, Man Batak ditangkap dari sebuah kawasan di Labuhan Batu. Dia melarikan diri saat dibawa petugas," katanya.
Menurut Martuani, telah mengundang kehebohan atas kaburnya Man Batak. Sebagai Kapolda, mengaku sering dikonfirmasi wartawan sehingga sejumlah petugas yang melakukan penangkapan, diperiksa oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Petugas pun berusaha keras mengejar Man Batak, dan akhirnya berhasil menangkapnya.
"Banyak sekali modus penyelundupan narkoba yang didalangi Man Batak ini. Modus ini digunakan saat memasok narkoba ke daerah lainnya. Termasuk narkoba yang disembunyikan di dalam sol sepatu di Bandara Kualanamu. Kasus ini masih kita kembangkan, termasuk untuk menangkap jaringannya di Surabaya, Sulawesi maupun daerah lainnya," jelasnya.