Batubara - Sebanyak 221 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang selama ini terjebak akibat kebijakan lockdown oleh pemerintah di Malaysia akhirnya dapat bernafas lega. Para TKI dapat kembali ke Tanah Air setelah dijemput petugas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Dari 221 orang saudara - saudari kita yang sudah tiba ini, sebanyak 6 orang di antaranya kita evakuasi ke rumah sakit," ujar Bupati Batubara, Zahir, Kamis, 11 Februari 2021.
Zahir mengatakan, proses penjemputan TKI ini sudah lama direncanakan. Soalnya, koordinasi dengan perwakilan Indonesia di Malaysia. Setelah itu, penjemputan dapat direalisasikan. "Penjemputan juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Setelah tiba di Teluk Nibung, petugas tenaga kesehatan langsung memeriksa kesehatan TKI," katanya.
Tambahnya, petugas yang melakukan pemeriksaan kesehatan TKI juga menggunakan alat pelindung diri (APD) dalam rangka menerapkan protokol kesehatan. "Setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan, mereka kita evakuasi untuk menjalani proses isolasi di Gedung Karantina Covid-19 di Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batubara," jelasnya.
Sambung Zahir, untuk 6 orang yang dalam kondisi sakit, dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Salah satu orang di antaranya menderita penyakit kanker.