Jawa Barat - Polres Garut Jawa Barat akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang janda muda bernama Weni Tania (21) di Sungai Cimalaka, Kampung Muncang Lega, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja Kabupaten Garut, Jawa Barat. Mayat perempuan itu ditemukan Jumat 5 Februari 2021.
Kapolres Garut, AKBP, Adi Benny Cahyono mengatakan, bahwa sebelumnya polisi mengungkap identitas korban yang beralamat di Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja Garut. Tersangka merupakan pacar korban bernama Deni Hamdani (21), setelah melakukan pencarian. "Jadi tersangka ini pacar korban yang beralamat di Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi Garut, " ujar Adi pada Senin 8 Februari 2021.
Kasus tersebut terungkap, Minggu 7 Februari 2021. Tersangka mengaku cemburu karena pacarnya (Weni) sering terpergok sedang chattingan melalui media sosial dengan sejumlah laki-laki.
"Jadi ini awalnya cemburu, tersangka mengira kekasihnya selingkuh," ungkap Adi.
Lanjut Adi, tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukum 15 tahun penjara. Kini tersangka mendekam di sel Polres Garut.
Sebelumnya, mayat perempuan ditemukan dan diduga merupakan korban pembunuhan karena kondisinya sangat mengenaskan. Ditemukan di dalam jurang sedalam 40 meter di tepi sungai Cimalaka, Desa Tegal Panjang, Sucinaraja Garut.
"Benar ada temu mayat perempuan, kami masih mendalami kasusnya," ujar Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, pada Jumat 5 Februari 2021.
Sumber : Pembunuh Sadis Janda Muda dengan Bambu Tertancap Ditangkap