Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo turut hadir serta menyampaikan sambutannya dan memberi ucapan selamat saat menghadiri acara peringatan hari Pers Nasional Indonesia 2021 yang diselenggarakan secara virtual. Selasa (9/2/21)
Hari Pers Nasional tahun 2021 kali ini mengusung tema "Bangkit dari pandemi, Jakarta gerbang pemulihan ekonomi dengan Pers sebagai akselerator perubahan".
Jokowi mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada insan pers karena telah membantu pemerintah membantu mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan mendapatkan informasi yang benar
"Saya tahu disaat pandemi sekarang ini rekan-rekan pers tetap bekerja dan berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat menjaga optimisme serta menjaga harapan" Ujar Presiden RI ke 7 tersebut.
Jokowi menyadari bahwa insan pers juga menghadapi masa sulit di era pandemi Covid-19 sekarang ini. Permasalahan kesehatan dan ekonomi membebani semua negara termasuk negara Indonesia. Industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi masalah keuangan yang tidak mudah bagi perusahaannya.
"Oleh karena itu pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media. PPH 21 bagi awak media telah dimasukkan daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah. Artinya pajak dibayar pemerintah dan berlaku sampai Juni 2021" Tambahnya
Untuk industri media dilakukan pengurangan PPH badan kemudian pembebasan PPH 2 Impor dan percepatan restitusi juga berlaku sampai Juni 2021. Insentif yang diberikan ke industri lain juga diberikan ke industri media termasuk pembebasan abonemen listrik. Rahman

Redaksi
Selasa, 09 Februari 2021, 20:26 WIB
Last Updated
2021-12-21T16:06:50Z
Hari Pers Nasional, Pemerintah bebaskan pajak penghasilan media hingga Juni 2021
Sumber foto : tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden "
