MEDAN - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut), gelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 18 Februari 2021, di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut di Jalan Patimura Medan.
Demo yang dilakukan oleh FSPMI Sumut ini dihadiri oleh puluhan perwakilan buruh dengan menerapkan protokol kesehatan, mereka juga turut membagi-bagikan masker kepada pengguna jalan saat melakukan aksi unjuk rasa. Dalam tuntutannya mereka meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan Mega korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan sebesar 20 Triliun Rupiah.
Toni Erikson selalu sekretaris FSPMI Sumut menjelaskan kepada wartawan bahwa kasus ini telah diselidiki Kejaksaan Agung pada pertengahan Januari 2021 lalu. Namun saat ini Kejagung belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka.
Dia menyayangkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan karena sebagian besar uang yang dikelola BPJS ketenagakerjaan berasal dari buruh dan pengusaha.
"Kami tidak akan membiarkan dan terus mengawal kasus ini. Apabila Kejaksaan Agung bermain-main dengan kasus ini kami pastikan akan terus melakukan aksi. Sekecil apapun korupsi harus dilawan dan dibongkar," ungkapnya saat orasi di depan kantor BPJS tersebut.
Mereka yang melakukan unjuk rasa kemudian melakukan audiensi dengan Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan, Panji Wibusana.
Panji mengungkapkan saat ini dana para buruh yang dikelola dan disimpan di BPJS Ketenagakerjaan masih ada dan disimpan dengan aman.
(Rahman Hidayat)