Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka pada April 2021. Dibutuhkan 1,3 juta formasi pada seleksi CPNS dan PPPK tahun ini. "Rinciannya adalah sebagai berikut, secara total tahun 2021 (jika tidak ada kebijakan lain, yang bersifat darurat) pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN sejumlah sekitar 1.300.000," kata Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko, di Jakarta, Kamis 11 Februari 2021.
Dikutip dari Okezone, ada beberapa fakta mengenai Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sabtu 13 Februari 2021.
1. Pembukaan CPNS Dimulai Pada April
Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko menyatakan sekitar 1,3 juta formasi dibutuhkan dalam lowongan CPNS. Adapun pembukaan CPNS akan dimulai April. "Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Dan Juni mulai dilakukan seleksi," kata Teguh saat dihubungi di Jakarta, Kamis 11 Februari 2021.
2. Formasi CPNS 2021
Formasi yang banyak dibuka adalah 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kemendikbud (untuk Pemda). Untuk Pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189.000 yang terdiri dari, 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru.
Serta 119.000 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).
"Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 dengan persentase 50% PPPK dan 50% CPNS," beber Teguh.
3. Dokumen yang Harus Disiapkan
Selanjutnya untuk pendaftaran CPNS, dokumen yang perlu disiapkan antara lain akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), termasuk pas foto ukuran 4x6 dan swafoto.
4. Sudah Disetujui Menkeu
Pada saat ini, Kementerian PANRB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari menteri keuangan, dan masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021. Selanjutnya, Kementerian PANRB juga masih menunggu pertimbangan teknis dari BKN," jelas Teguh (Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).