![]() |
|
Kepolisian Republik Indonesia mengkonfirmasi terkait kematian Soni Eranata atau yang kerap disapa Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Selasa (9/2/2021). Melalui kepala divisi Humas Polri, Irjen Pol.Raden Argo Yuwono membenarkan perihal meninggalnya Ustadz Maaher.
"Meninggalnya saudara Soni Eranata di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri" Ungkapnya saat gelar konferensi melalui Youtube Div Humas Polri
Kadiv Humas Polri juga menjelaskan Alm.Ustadz Maaher sebelumnya ditahan dan dikenakan UU ITE pada tanggal 4 Desember 2020 lalu di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri. Selanjutnya memasuki tahap II kasus, Ketika tersangka dan berkas hendak dibawa ke kejaksaan karena kasus dinyatakan lengkap.
"Kemudian dalam proses penahanan yang bersangkutan merasa sakit, petugas jaga tahanan dan tim dokter yang bertugas mengawasi di rutan dan penyidik mengirim surat ke RS.Polri untuk dilakukan pembantaran" Tambahnya sembari menunjukkan hasil lab dan rekam medis dari tim dokter
Mengenai alasan meninggalnya Almarhum Ustadz Maaher, Kadiv Humas Polri tidak dapat menjelaskan penyebab penyakitnya karena penyakit yang sensitif dan berkaitan dengan nama baik keluarga.Rahman