Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Redaksi
Rabu, 03 Februari 2021, 16:47 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:06:55Z
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor, Paspampres Gadungan Diciduk Polisi

Jakarta - Pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan oleh Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat, pencurian dilakukan dengan modus operandi menjadi seorang anggota TNI gadungan. Peristiwa tersebut terjadi pada 4 Januari 2021 siang, di Jalan Tanah Abang II, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.  


Istimewa


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, pelaku penipuan ini berkenalan dengan korban melalui media sosial. Tersangka menjanjikan korban untuk mendapatkan pekerjaan. Selain itu, korban juga berniat menjual sepeda motor miliknya.


"Karena berniat menjual motor, pelaku akhirnya tertarik untuk membeli sepeda motor tersebut. Saat bertemu, pelaku mengenakan pakaian yang mirip dengan TNI dengan tujuan untuk meyakinkan korban," kata Burhanuddin, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa 2 Februari 2021.


Sebelum transaksi terjadi, lanjut Burhanuddin, motor milik korban  diuji coba dulu oleh pelaku. Saat sedang melakukan uji coba, pelaku melarikan diri dengan kecepatan tinggi dan meninggalkan korban. 


"Atas dasar tersebut, korban merasa ditipu. Korban pun membuat laporan ke Polsek Metro Gambir pada 5 Januari 2021. Tiga hari setelah kejadian, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mencari pelaku," lanjutnya.


Setelah melakukan pencarian, tambahnya, akhirnya pelaku dapat diamankan. Pelaku pertama yang diamankan  inisialnya KM. Dia yang membawa lari motornya. Mereka diamankan di Kabupaten Ciluengsi, Bogor. 


"Pelaku kedua yang kita amankan adalah AS, yang berperan sebagai perantara setelah motor didapatkan pelaku. AS ini kemudian menjual motor tersebut lagi kepada orang yang ingin membelinya," tambah Burhanuddin. 


Burhanuddin mengatakan, bahwa pelaku yang membeli motor curian ini adalah TS. TS membeli motor tersebut senilai Rp7 juta. Oleh TS, sepeda motor tersebut dijual lagi kepada OY. Dari kasus tersebut, para pelaku yang terlibat ada sebanyak empat orang dan semuanya telah ditangkap. 


"Karena tersangka yang awalnya membawa lari motor tersebut berpakaian kayaknya seorang anggota TNI, kami pun konfirmasi ke Pomdam Jaya dan ternyata yang bersangkutan bukan seorang anggota TNI. Pelaku ini juga merupakan residivis sudah dan berulang kali beraksi, termasuk pernah dihukum dengan kasus yang sama," ungkapnya.


Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir AKBP Kadek Budiarta menjelaskan, bahwa dari tangan pelaku, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pistol mainan, satu paket seragam TNI, handphone, dua buah sepeda merk Suzuki tipe Satria FU dan GSX, serta beberapa barang lainnya.


Berdasarkan pengakuannya, pelaku membeli pakaian  dari salah satu situs belanja online, yaitu Lazada. Sedangkan, untuk pistol mainan tersebut, pelaku mengaku membelinya dari lapak dekat rumahnya.


"Pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya. Setiap kali beraksi, pelaku memang kerap menjadi TNI gadungan untuk meyakinkan korban-korbannya. Kali ini, pelaku menjadi seorang anggota TNI gadungan dari Paspampres. Kebetulan, pada saat melakukan transaksi, pelaku memilih lokasi dekat dengan Markas Paspampres di Tanah Abang," jelasnya. 


Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP, tentang penipuan. "Pelaku terancam hukuman pidana kurungan penjara paling lama empat tahun," tutup Budi.