Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Redaksi
Rabu, 23 Desember 2020, 17:57 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:07:05Z
Nasional

APIP Dituntut untuk Menjadi Trusted Advisor yang Juga Menguasai Teknologi

Jakarta - Inspektur Jenderal (Irjen) Sumiyati dalam acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (Rakernas AAIPI) Tahun 2020 Rabu 23 Desember 2020 mengatakan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis untuk memperkuat dan menunjang efektivitas sistem pengendalian intern dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan akuntabel. 



"APIP memiliki peran strategis untuk memperkuat dan menunjang efektivitas sistem pengendalian intern dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan akuntabel," jelasnya. 


Dalam acara bertema “Optimalisasi Emerging Technologies untuk Menguatkan Peran APIP di Masa Tatanan Normal Baru” ini, ia mengatakan bahwa APIP dituntut untuk melaksanakan pengawasan intern yang bernilai tambah bagi organisasi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, antara lain melalui kegiatan asurans dan konsultansi atas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah, termasuk akuntabilitas Keuangan Negara. 


Dalam memberikan nilai tambah tersebut, APIP diharapkan dapat merubah paradigma pengawasannya, dari semula banyak berperan sebagai  “watchdog” yang fokus pada mencari kesalahan, menjadi lebih berperan sebagai Strategic Partner yang membantu pimpinan dan jajaran manajemen dalam menyelesaikan berbagai permasalahan penyelenggaraan pemerintahan. 


Bahkan, best practice audit intern terkini, mendorong unit audit intern untuk menjadi Trusted Advisor bagi organisasi dalam menghadapi permasalahan saat ini serta mengantisipasi berbagai risiko yang akan datang.


Di sisi lain, era digital saat ini telah mendorong instansi pemerintah untuk terus melakukan inovasi dengan mengoptimalkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pelaksanaan tugasnya. Setiap kementerian/lembaga/pemerintah daerah berusaha merespon perubahan organisasi yang semakin berbasis Information Technology (IT) ini dengan mengembangkan sistem informasi dalam berbagai proses bisnis dan layanannya. 


Pemanfaatan TIK ini telah dan akan terus mengubah cara kerja instansi pemerintah yang semula paper-based menjadi semakin computer dan internet-based. Apalagi, untuk menjalankan new normal di era pandemi, pemanfaatan TIK secara efektif menjadi keharusan bagi instansi pemerintah untuk tetap relevan. 


Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta penerapan Flexible Working Space (FWS) sebagai bagian dari cara kerja new normal bagi ASN, harus membuat APIP turut berubah dan menyesuaikan diri agar tetap relevan dan agile dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pencapaian tujuan pemerintahan di era digital. Dengan memanfaatkan emerging technologies dalam pengawasan intern, teknik audit terkini seperti Continuous Auditing / Continuous Monitoring (CA/CM) dan Data Analytic dalam pengawasan perlu mulai dikembangkan dan diimplementasikan. 


Penerapan FWS bagi ASN juga mendorong perubahan cara kerja pengawasan intern APIP agar dapat dilaksanakan secara remote atau jarak jauh dengan memanfaatkan TIK. Cara kerja ini pada dasarnya sudah mulai sama-sama dipraktekkan dalam pelaksanaan pengawasan intern selama pandemi Covid-19 ini dimana pelaksanaan fieldwork audit dilaksanakan tidak di lokasi klien pengawasan. 


Contoh dalam kegiatan pengawasan atas Progam Penanggulangan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dengan segala dinamika dan keterbatasan, Itjen melaksanakan pengawasan secara jarak jauh di luar lokasi kantor Klien Pengawasan. Itjen juga melakukan koordinasi dan sinergi pengawasan antar APIP juga dengan BPK dan APH, melalui teleconference. 


Sebagai informasi, rakernas AAIPI Tahun 2020 ini diselenggarakan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja 2020 dan menentukan rencana kerja 2021 khususnya pasca pandemi dalam pemerintahan di era digital.