Berani mengunggah foto meme yang bergambar Megawati sedang menggendong Presiden Joko Widodo di media sosial, ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Wlly Putra, ditangkap tim Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut kemarin, dari kediamannya di Jalan Dusun III Nusa Indah, Keluarahan Sei Karang, Kecamatan Galang.
Saat di konfirmasi Kasubdit Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan Kamis (26/11) membenarkan soal penangkapan tersebut, beliau menyebutkan, Welly di tangkap karena terbukti memposting foto Megawati menggendong Presiden Joko Widodo. ""Pelaku ditangkap saat berada di kediamannya. Ia terbukti mem-posting foto Megawati gendong Presiden Joko Widodo, dengan menggunakan handphone," Tegas AKBP MP Nainggolan.
Beliau juga menyebutkan bahwa saat ditangkap petugas Welly yang keseharian bekerja sebagai sekuriti di salah satu perusahaan di Sumut, tampak kooperatif. Selain Welly petugas juga menyita barang bukti berupa 3 unit handphone, KTP, dan borgol.
Pada penangkapan tersebut, Welly dikenakan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP jo Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP," jelas Nainggolan. (Gesti)
![Redaksi Redaksi](http://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjtDEbbLL7l_SVqxO5XiOofDfzbt3msWgQb2NGYPetZab4bVMw_6WeJhGGvzgV9WN20_sECIgPeKaQEZK45LY6D38iRbjYDi6byBXdsOy_s2aflVwEbEgNSYeq-KPu8V7I/s113/apple-touch-icon.png)
Redaksi
Kamis, 26 November 2020, 18:49 WIB
Last Updated
2021-12-21T16:07:16Z
Unggah Meme Foto Megawati dan Jokowi, Ketua FPI Galang Ditangkap
![Redaksi Redaksi](http://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjtDEbbLL7l_SVqxO5XiOofDfzbt3msWgQb2NGYPetZab4bVMw_6WeJhGGvzgV9WN20_sECIgPeKaQEZK45LY6D38iRbjYDi6byBXdsOy_s2aflVwEbEgNSYeq-KPu8V7I/w60-h60-p-k-no-nu/apple-touch-icon.png)