Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus dalam kasus kasus narkoba.
![]() |
Instagram @millencyrus |
Penangkapan dilakukan petugas kepolisian di salah satu hotel di Jakarta Utara,pada Sabtu 21 November 2020 dini hari.
Kapolres Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta membenarkan penangkapan tokoh publik figure tersebut. ia ditangkap dengan barang bukti narkoa yakni sepaket narkoba jenis sabu dan sejumlah alat hisap disita dari Millen.
“Iya betul ada sepaket narkoba,” ujar Ahrie seperti dilansir viva.co.id dan dikutip garupdapost,id, Senin 23 November 2020.
Hingga saat ini polisi sendiri masih memeriksa Millen. Penyidikan menyeluruh masih dilakukan oleh polisi demi memburu penyuplai narkoba.