Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

PUPTR Pakpak Bharat

PUPTR Pakpak Bharat

nduma

nduma
Redaksi
Selasa, 24 November 2020, 15:40 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:07:17Z
Hukum & Kriminal

Kacau, Pria Ini Curi Emas Istri Untuk Nikah Lagi

Pria berinisial EJ, 20 warga di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, akhirnya batal menikah dengan sang kekasih.

Istimewa


Pria asal Surabaya tersebut ditahan oleh polisi setelah diduga mencuri emas milik S (38 tahun), wanita yang dinikahi tersangka secara siri.


Kepala Kepolisian Sektor Lakarsantri, Ajun Komisaris Polisi Hendrix Kusuma Wardhana, menjelaskan tersangka mencuri emas berupa kalung seberat 45 gram di indekos korban pada Rabu, 10 Juli 2020 lalu. 


"Korban ini istri siri tersangka," kata Hendrix Seperti dilansir viva.co.id, dan dikutip oleh garudapost.id, Selasa 24 November 2020.


Ternyata, kalung emas yang dicuri EJ digadaikan  sebesar Rp13,5 juta. Uang tersebut diperlukan tersangka untuk modal menikah dengan wanita di kampung kelahirannya di Lamongan. Korban melapor setelah tersangka lama tidak menghubungi. 


"Setelah korban melapor, kami lakukan lidik dan penangkapan tersangka," ujar Hendrix.


Aksi tersangka ternyata bukan yang pertama kali. Sebelumnya, tersangka EJ juga pernah mengambil emas milik korban dan digadaikan sebesar Rp9,5 juta. Tersangka mengklaim untuk perbuatan yang pertama diketahui oleh istri sirinya. 


"Uangnya untuk modal usaha berdua proyek renovasi rumah," kata tersangka EJ.


Korban tak mempersoalkan perbuatan tersangka yang pertama. Namun, tidak untuk yang kedua kalinya. Apalagi, uang hasil menggadaikan emas milik korban itu mau dibuat untuk menikah lagi secara resmi. 


"Diketahui (istri) baru bulan kemarin saya mencuri. Nikah siri (dengan korban) sudah enam tahun," ujar tersangka. 




Sumber: Konyol, Pria Ini Curi Emas Milik Istri Siri Buat Modal Nikah Lagi