Sergai- Sebanyak delapan tahanan narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergei) melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Minggu 22 Nopember 2020. Dengan cara memecah plafon kamar mandi.
![]() |
Istimewa |
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan, identitas kedelapan tahanan yang kabur masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
"Kedelapan tahanan kabur adalah tahanan kasus narkoba," kata Robin.
Kedelapan tahanan kasus narkoba yang kabur tersebut yakni:
1. Zulkifli Matondang,
2. Edi Syahputra,
3. Irwansyah,
4. Sukirman,
5. Reza Pratama,
6. M Yusuf,
7. Putra Agus Pratama
8. dan M Arifin.
Sejauh ini seluruh personel polres dan polsek sejajaran sedang melakukan penyisiran dan pencarian para tahanan yang kabur. Kaburnya delapan tahanan Polres Serdang Bedagai diketahui pada Minggu sekitar pukul 03.30 WIB.
Ketika itu para tahanan hendak melaksanakan shalat tahajud. Saat akan mengambil ambil wudhu di kamar mandi, para tahanan melihat ada pecahan pada bagian plafon kamar mandi. Kemudian menjebol plafon itu dengan cara menggergaji tralis besi bagian atap kamar mandi dan langsung melarikan diri.