Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

PUPTR Pakpak Bharat

PUPTR Pakpak Bharat

nduma

nduma
Redaksi
Sabtu, 21 November 2020, 17:40 WIB
Last Updated 2021-12-21T16:07:17Z
Hukum & Kriminal

Gara Gara Rizieq 10 Orang Akan Diperiksa Polda Jabar

Bogor- 10 orang akan dimintai keterangannya di Mapolda Jawa Barat, terkait kegiatan Rizieq Shihab yang dilaksanakan di Megamendung, Kabupaten Bogor.



Pemanggilan kesepuluh orang tersebut dilakukan penyidik Polda Jabar atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.


Kombes Pol Erdi A Chaniago, menjelaslan bahwa Ke-10 orang yang akan dimintai keterangan oleh polisi tersebut antara lain, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Bogor, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Kepala Desa Sukagalih, Kades Kuta, Camat Megamendung, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, Ketua RW setempat hingga panitia penyelenggara acara.


"Kurang lebih 10 orang akan dilakukan pemeriksaan untuk diminta klarifikasinya di Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar jadi di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, Sabtu, 21 Nopember 2020.


Kabid Humas Polda Jabar menuturkan bahwa ke-10 orang tersebut akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Mereka yang dipanggil ini akan dimintai klarifikasi sejauh mana perihal kegiatan-kegiatan peletakan batu pertama yang dihadiri Rizieq Shihab di pesantrennya pada 13 November 2020 lalu.


Menurut Perwira Menengah Polda Jabar acara tersebut dihadiri oleh 3 ribu orang lebih. Dalam situasi pandemi ini kegiatan peletakan batu pertama di Megamendung ini diduga melanggar protokol kesehatan.


"Mungkin terkait izinnya, kemudian bagaimana satuan tugas gugus covid-nya, apakah memonitor atau tidak. Sampai ke pejabat yang terendah RT-RW bahkan Babinkamtibmas akan kita mintai keterangan," tutur Kombes Pol. Erdi A Chaniago.